Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik meminta anggota DPRD Kalimantan Selatan memotivasi masyarakat agar bersama-sama menciptakan keadaan kondusif.
"Permintaan tersebut saat kami bertemu ke Ditjen Kesbangpol Kemendagri di Jakarta beberapa hari lalu," ujar Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel H Achmad Bisung, di Banjarmasin, Rabu.
Pasalnya, menurut pejabat dari Ditjen Kesbangpol tersebut, keadaan kondusif sangat penting untuk menunjang stabilitas daerah, terlebih lagi saat menjelang dan dalam suasana Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
"Karena biasanya saat menjelang, hingga pelaksanaan Pemilu dan pascapemilu suhu politik tinggi. Keadaan tersebut bisa menimbulkan konflik bila kita tidak bersama-sama menjaganya agar agar dalam keadaan kondusif," lanjutnya.
"Kita semua tentu berharap, Kalsel tetap kondusif, baik saat menjelang maupun pelaksanaan Pemilu 2014 yang tinggal beberapa bulan lagi, serta pascapemilu tersebut," tambah politisi senior Partai Demokrat itu.
Terkait permintaan Ditjen Kesbangpol Kemendagri itu, anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Demokrat tersebut, mengimbau pimpinan parpol di provinsinya agar turut mensosialisasikan peraturan yang berhubungan Pemilu.
"Lebih dari sosialiasasi tersebut, pimpinan parpol serta politisi yang menjadi calon anggota legislatif agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu, supaya keadaan tetap kondusif," imbaunya.
"Kita Kalsel termasuk beruntung, karena hingga saat ini tetap kondusif, tidak seperta beberapa daerah lain di tanah air. Kita berharap, keadaan kondusif tetap terjaga selama-lamanya," lanjutnya.
Mengenai kunjungan komisi-komisi DPRD Kalsel ke dalam daerah (kabupaten/kota) yang dijadwalkan 19 - 21 September 2013, dia mengatakan, program Komisi I mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) produk terbaru.
Produk Perda Kalsel terbaru, antara lain Perda penyelenggaraan pelayanan publik, yang merupakan inisiatif dewan atas usul Komisi I lembaga legislatif tingkat provinsi setempat, demikian Bisung.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.