Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimatan Selatan Nasib Alamsyah menyatakan, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya dari Partai Bintang Reformasi (PBR) tinggal tunggu waktu.


"Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PAW tersebut sudah kami terima, sejak kemaren (18/9)," tandasnya saat berada di ruang kerja menjawab pertanyaan wartawan, di Banjarmasin, Rabu.

SK Mendagri tertanggal 12 September 2013 itu menyatakan, anggota DPRD Kalsel dari PBR yang terkena PAW tersebut atas nama Hj Fatmawaty asal daerah pemilihan (dapil) Banjarmasin pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.

Sedangkan penggantinya dari dapil yang sama dan mendapat perolehan suara urut ketiga pada Pemilu 2009, yaitu Ahmad Sahal, lanjut Kolonel Infantri purnawirawan itu.

Ia mengatakan, untuk pelantikan atau pengukuhan anggota legislatif tingkat provinsi dari PAW PBR tersebut, DPRD Kalsel melalui Badan Musyawarah (Banmus) harus menjadwalkannya.

"Namun yang jelas, pelantikan atau pengukuhan PAW anggota dari PBR itu dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel pada Oktober mendatang," demikian Nasib Alamsyah.

PAW dari Fatmawaty (seorang mubalighat) kepada Ahmad Sahal (seorang mubaligh) atas usul Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBR Kalsel dan mendapat persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik (parpol) tersebut.

Sebelumnya Fatmawarty juga menggantikan H Muhidin yang ketika itu Ketua DPW PBR Kalsel dan kemudian menjadi Wali Kota Banjarmasin karena menang dalam pemilihan umum kepalada daerah (Pilkada) kota tersebut tahun 2010.

Sementara PAW atas nama Fatmawaty, karena mengundurkan diri, sesuai pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan, ungkap Ketua DPW PBR Kalsel Riduansyah.

Di DPRD Kalsel dari 55 keanggotaan, lima orang diantaranya atau satu fraksi kader PBR, selebihnya dari 10 parpol yang berhasil meraih kedudukan lembaga legislatif tingkat provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu.

Parpol yang berhasil meraih keanggotaan DPRD Kalsel pascapemilu 2009, yaitu Partai Golkar 10, Partai Demokrat sembilan, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan Sejahtera masing-masing tujuh orang.

Selain itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional dan PBR masing-masing lima orang. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa tiga, serta Partai Gerakan Indonesia Raya dua orang.

  Keanggotaan DPRD Kalsel lainnya periode 2009 - 2014 dari Partai Bulan Bintang dan Partai Hati Nurani Rakyat masing-masing satu orang.    


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026