Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rudy Ariffin menyatakan, penyelenggarakan perlindungan anak harus melibatkan semua pihak atau elemen masyarakat.

Pernyataan itu menjawab/menanggapi pemandangan umum fraksi-fakri DPRD Kalsel terhadap Raperda penyelenggaraan perlindungan anak, pada rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasi, Senin.

Dalam jawaban yang dibacakan Sekdaprov setempat HM Arsyadie, orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov), berpendapat, tidak mudah menciptakan sistem perlindungan anak.

Gubernur Rudy juga sependapat dengan pendapat fraksi-fraksi DPRD di Kalsel, masalah kurangnya pendidikan agama serta sosiologi, merupakan faktor dominan kekerasan terhadap anak.

Selain itu, sanksi hukum terhadap kekerasan terhadap anak, bukan saja kepada orang lain, tapi juga orang tua atau keluarga, demikian Rudy Ariffin.

Rapat paripurna DPRD Kalsel itu dipimpin wakil ketuanya H Riswandi, didampingi rekannya sesama wakil ketua dewan tersebut Fathurrahman.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel menyarankan agar pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak "memotret" atau melihat jauh ke depan kondisi dampak teknologi informasi beberapa tahun mendatang.

Pasalnya, menurut Fraksi PKS yang diketuai Husaini Suni itu, persoalan anak di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa tersebut, semakin banyak atau kompleks.

"Terlebih dengan pesatnya kemajuan teknologi yang berujung cepatnya arus informasi yang diserap oleh anak-anak," ujar wakil rakyat dari PKS tersebut.

Oleh karenanya raperda tersebut perlu mempertimbangkan perkembangan kondisi di Kalsel hingga beberapa tahun mendatang, lanjutnya.

Fraksi PKS menambahkan, dalam hak perlindungan, hak tumbuh, kembang dan paritipasi anak, perlu peran dan tanggungjawab orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara, yang merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan terus menerus.


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026