Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Warga Tamban, Kabupaten Barito Kuala, berunjuk rasa di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat siang, untuk meminta bantuan wakil rakyat dalam menegakkan keadilan terkait pembongkaran dan pemindahan gedung sekolah dasar.
Unjuk rasa warga daerah pasang surut itu berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita, dan diterima dua Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi dan Fathurrahman.
Pengunjuk rasa menyatakan, mendatangi DPRD Kalsel dengan menyatakan baik pemerintah kabupaten (pemkab) maupun DPRD Barito Kuala, serta beberapa aparat terkait, tak menghiraukan tuntutan mereka.
"Oleh karena di Barito Kuala kami tidak mendapat respon positif, maka tiada jalan lain, kecuali datang ke DPRD Kalsel untuk meminta bantuan penyelesaian permasalahan yang menjadi keluhan warga Tamban," ujar juru bicara pengunjuk rasa Baderani Noor.
Di hadapan kedua pimpinan DPRD Kalsel itu, dengan muka merah dan suara nyaring, Bederani mencaci maki pejabat serta wakil rakyat Bumi Salidah sebutan untuk Kabupaten Barito Kuala.
Menurut pengunjuk rasa, salah satu permasalahan sekarang adalah sikap pemkab yang membongkar gedung/bangunan lama Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamban Kecil 1, dengan alasan lahannya bermasalah.
"Memang ada bangunan baru SDN Tamban Kecil 1 sebanyak tiga lokal. Tapi ruang tersebut, selain tidak cukup menampung murid-murid sekolah itu, juga letaknya jauh dari pemukiman penduduk," ungkap pengunjuk rasa.
Selain itu, letak bangunan baru sekolah tersebut berdekatan dengan pabrik, yang dikhawatirkan anak-anak mereka bisa kena limbah kimia atau membahayakan bagi kesehatan.
"Permasalahan lain, anak-anak SDN Tamban Kecil 1 harus membayar Rp200 ribu terlebih dahulu, baru bisa mengambil ijazah. Uang itu, menurut kepala untuk membangun gedung baru," demikian pengunjuk rasa.
Menanggapi permintaan pengunjuk rasa tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi menyatakan, pada dasarnya dewan provinsi siap membantu memfasilitasi untuk penyelesaian permasalahan warga Tamban itu.
Oleh sebab itu, sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku, DPRD Kalsel akan mengundang pihak-pihak terkait dari Barito Kuala, seperti Komisi I DPRD kabupaten setempat yang membidangi hukum dan pemerintahan, kata Riswandi.
"Namun sebaiknya, tuntaskan dulu pembicaraannya di tingkat kabupaten, kalau ternyata mentok, baru ke DPRD provinsi. Karena kami juga tidak ingin dituding terlalu jauh mencampuri urusan kabupaten," demikian Riswandi.
Pengunjuk rasa, selain membawa bocah/anak SDN Tamban Kecil 1 yang berpakaian seragam, juga spanduk yang terbuat dari bekas karung pupuk, serta beberapa poster.
Teks spanduk tersebut antara lain, "Kami Minta Hukum Ditegakkan" dan "Kami Datang Untuk Mencari Keadilan", serta "Kami Warga Tamban Kecil Telah Ditipu & Dibohongi oleh Kepala Sekolah dan Aparat lainnya yang Tidak Peduli Nasib Anak-anak Kami".
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.