Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan kembali kepada seluruh operator penerbangan untuk melakukan pengecekan kesehatan bagi pilot , kru kabin dan teknisi sebelum terbang, menyusul pasca terjadinya Emergency Landing pada penerbangan pesawat Batik Air ID – 6548 rute Bandar Udara Soekarno – Hatta - Bandar Udara El Tari Kupang,Minggu (17/11).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu memerintahkan kembali kepada seluruh operator penerbangan untuk secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pilot, kru kabin dan teknisi sesuai dengan CASR 121.535 agar keselamatan penerbangan tetap terjaga.
“Sebelum terbang, operator penerbangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pilot,crew kabin dan teknisi yang bertugas. Ini sangat penting, agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin,” katanya.
Polana juga menyampaikan apresiasi kepada kepada kru pesawat yang sigap melakukan tindakan darurat dan juga seluruh pihak yang membantu sehingga pesawat dapat mendarat darurat dengan selamat.
Baca juga: Kemenhub dukung konektivitas kawasan pariwisata nasional
Batik Air dengan pesawat jenis Airbus A320 – 200 CEO registrasi PK – LUF yang membawa tujuh kru dan 148 penumpang.
Pesawat lepas landas pada pukul 09.12 WIB dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan mendarat di El Tari pukul 12.46 WITA.
Pilot Batik Air yang menerbangkan pesawat bernomor ID-6548 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (KOE) mengaku mendadak pusing sebelum mendarat darurat di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (17/11).
Sebelum menurunkan ketinggian, Pilot in Command (PIC) dalam hal ini pilot merasa adanya gangguan kesehatan dengan indikasi pusing berat sehingga membuat konsentrasi terpecah dan lemas. Pilot akhirnya mendapatkan pertolongan pertama.
Penerbangan ID-6548 dengan komando kopilot (first officer) dan menginformasikan bahwa akan mendarat dalam keadaan darurat (emergency landing).
Baca juga: Kemenhub awasi operasional penerbangan Sriwijaya Air