Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap dua orang pria yang kedapatan diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah milik salah satu pria yang ditangkap itu.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan, Iptu Nur Rochim SH di Banjarmasin, Jumat mengatakan, penangkapan tersebut berkat adanya informasi warga yang mengatakan dua orang tersebut sering melakukan transaksi narkotika.
Setelah mendapatkan informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dilapangan, dan target operasi tersebut sudah diketahui oleh polisi.
Pada Senin (2/9) malam, sekitar pukul 22.30 wita, polisi melakukan penggerebekan di rumah AD (25) warga jalan Kelayan B Gang Swarga dan didalam rumah tersebut ditemui WD (35) warga jalan 9 Oktober Kelurahan Pekauman Banjarmasin Selatan WD merupakan rekan AD.
Bukan itu saja, polisipun melakukan penggeledahan dirumah AD tersebut dan berhasil menemukan enam paket sabu-sabu, timbang digital dan seperangkan alat hisap yang berada didalam kamar.
Dengan adanya barang bukti tersebut, keduanya AD dan WD langsung dilakukan penangkapan dan digiring ke Polsekta Banjarmasin Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait ditemukannya barang bukti tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan guna pengembangan untuk mengetahui darimana mereka mendapatkan sabu-sabu sebanyak enam paket kecil tersebut," terang pria berkacamata itu.
Dikatakan, hasil dari pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dari barang bukti tersebut, dan sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Selatan.
Selain itu juga, kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan denda miliaran rupiah.
"Kita akan terus melakukan pemberantas terhadap peredaran gelap narkotika, dan bagi pelakunya yang tertangkap bersama barang buktinya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ucap Rochim.
Sementara AD mengatakan, barang bukti berupa enam paket sabu-sabu, timbang digital dan seperangkat alat hisap tersebut bukanlah milik dia melainkan punya temannya.
"Sabu-sabu, alat hisap serta timbangan digital itu milik teman saya AG warga Jalan AMD Banjarmasin Selatan yang dititipkannya kepada saya, dan barang bukti itu sudah dua hari berada dirumah," tuturnya sambil tertunduk untuk menghidar dari sorotan kamera Wartawan.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.