Barabai, (Antaranews Kalsel) - Dua anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan pengganti antarwaktu dilantik oleh Ketua DPRD pada rapat paripurna istimewa DPRD daerah tersebut pada Kamis.

Dua orang pengganti antarwaktu yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD HST Gusti Rosyadi Ilmi adalah M Yani yang menggantikan Subhan Saputra dari Partai Amanat Nasional.

Selain itu, Ery Yuli Wulandari mengantikan H. Muhammad Arsyad dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pelantikan tersebut, selain dihadiri oleh para anggota DPRD juga Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah H. Harun Nurasid dan seluruh kepala dinas pemerintah daerah tersebut.

Bupati HST Harun Nurasid mengungkapkan, pemerintah aderah memberikan penghargaan dan terima kasih kepada dua mantan anggota DPRD untuk yang telah selesai masa tugasnya atas kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan kepada bangsa dan negara semasa menjabat sebagai anggota DPRD Kab HST.

"Bagi yang baru saja dilantik untuk segera dapat menyesuaikan diri dalam mengemban amanah rakyat," katanya.

Menurut Bupati, tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban DPRD diharapkan bisa dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat, dan pembangunan daerah.

Harun juga mengingatkan, terkait dengan kritik serta protes dari masyarakat atas ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah maupun DPRD merupakan kondisi yang wajar dalam alam demokrasi.

"Kritik tersbeut bukan ancaman, malah sebaliknya itu merupakan partisipasi yang harus dibina secara arif dan bijaksana, dan direspon dengan perbaikan sikap, perilaku dan kinerja yang lebih baik lagi," katanya.

Kendati masa tugas kedua orang DPRD pengganti antarwaktu tersebut cukup singkat, tinggal beberapa bulan saja, namun diharapkan keduanya bisa menjalan tugas dengan maksimal dan mampu membawa perubahan signifikan terhadap pembangunan di daerah.

Kedua orang anggota DPRD tersebut, diharapkan mampu membawa aspirasi terutama perbaikan pelayanan publik yang mungkin selama ini belum tersentuh oleh pemerintah daerah.

Pewarta: Fathurahman
Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026