Banjarmasin, (Antara) - DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi II bidang ekonomi dan keuangan melakukan kunjungan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Jakarta, membicarakan beberapa permasalahan terkait revitalisasi Usaha Mikro Kecil Memengah (UMKM).
"Dalam kunjungan kerja (kunker) kami keluar daerah kali ini sengaja mendatangi Kementerian Koperasi dan UKM, yang secara khusus membicarakan revitalisasi UMKM," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Burhanuddin, sebelum bertolak ke Jakarta, Rabu.
"Terlebih lagi menghadapi tantangan pasar modern dan ekonomi global, maka keberadaan UMKM perlu mendapat perhatian bersama, antara lain dengan melakukan revitalisasi agar pelaku usaha menengah ke bawah tetap eksis," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Ia menambahkan, kunjungan komisinya ke Kementerian Kopereasi dan UKM tersebut juga guna mendapat masukan lebih banyak dalam pembahasan Raperda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern di Kalsel.
"Kan kita sekarang sedang membahas Raperda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern. Jadi kita perlu masukan sebanyak mungkin dari berbagai pihak, guna penyempurnaan Perda itu nanti," ujarnya.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaku UMKM bagian dari keberadaan pasar tradisional yang belakangan cukup mengkhawatirkan, karena perkembangan pasar modern," lanjut Sekretaris Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRD Kalsel tersebut.
Raperda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern tersebut, merupakan inisiatif DPRD Kalsel atas usul Komisi II lembaga legislatif tingkat provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu.
Oleh sebab itu, salah satu tujuan pembuatan Perda perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan pasar modern tersebut, untuk melindungi keberadaan pasar tradisional jangan sampai mati.
"Karena selain merupakan potensi wisata, pasar tradisional tersebut juga bisa menjadi penopang ekonomi kerakyatan manakala pengelolaannya secara baik dan benar," demikian Burhanuddin.
Bersamaan kunker Komisi II tersebut, komisi-komisi lain di DPRD Kalsel melakukan kegiatan serupa, dengan sasaran dan materi yang berbeda, sesuai pembidangan atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi tersebut.
Seperti Komisi I DPRD Kalsel membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur dan Komisi IV bidang kesejahteraan rakyat.***3***
(T.KR-SHN/B/H005/H005) 04-09-2013 17:01:19
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.