Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani mengancam akan mencopot jabatan setiap pejabat yang secara sembunyi-sembunyi mengangkat tenaga honorer.
"Saya tegaskan kembali, siapa saja yang masih berani mengangkat tenaga honorer akan dicopot dari jabatannya," katanya di Kotabaru, Rabu.
Ancaman tersebut disampaikan bupati karena diduga masih ada oknum pejabat yang secara sembunyi-sembunyi memperkerjakan tenaga non-pegawai negeri sipil (PNS) atau honorer.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada pendataan tenaga non-PNS, sehingga tidak diperkenankan lagi ada pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya di lingkungan Pemkab Kotabaru.
"Saya mengimbau kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer, meski gajinya dibayar dari uang pribadi, itu melanggar," ujarnya.
Bupati mengakui tidak menutup kemungkinan ada oknum yang secara sembunyi-sembunyi mengangkat tenaga honorer, karena gajinya tidak ada dalam APBD, mereka bersedia berkorban membayar gaji honorer dari uang pribadinya.
Selain menyusahkan pejabat penggantinya apabila oknum tersebut dimutasi, juga melanggar aturan yang berlaku. Wajar jika pejabat tersebut dibebastugaskan.
Salah satu larangan mengangkat tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan PP Nomor 56 Tahun 2012.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Khairul Iswandi menambahkan, saat ini Pemkab Kotabaru tengah memperbaiki sistem administrasi kepegawaian.
"Pegawai hanya ada dua, PNS dan non-PNS, bagi pegawai non-PNS termasuk didalamnya tenaga honorer," ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Kotabaru adalah memberikan hak dan tanggung jawab tenaga non-PNS sesuai aturan yang berlaku.
"Salah satu contoh, kita sudah memberlakukan penggajian tenaga non-PNS sama dengan PNS," katanya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.