Dalam upaya menjaga dan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan pangan tersebut kami studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pangan menginginkan kesehatan pangan di provinsinya yang kini berpenduduk empat juta jiwa lebih tersebut harus tetap terjaga.

"Dalam upaya menjaga dan sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan pangan tersebut kami studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudiannoor di Banjarmasin, Jumat.

"Oleh sebab itu, dalam studi komparasi kita antara lain mempelajari masalah pengawasan kesehatan pangan DIY," lanjutnya menjawab Antara Kalsel lewat telepon seluler atau WA.

Iqbal khawatir, banyak jenis pangan yang beredar di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut kurang terjaga kesehatannya. Sebagai contoh banyak bahan pangan yang mengandung bahan kimia, masih sering ditemukan terjual bebas di Kalsel.

"Kita ingin pangan Kalsel tetap segar dan sehat, terbebas dari bahan kimia seperti formalin, borak dan lainnya. Apalagi bahan kimia tersebut berbahaya atau bisa menimbulkan kematian," ujar putra dari H Sjachrani Mataja (mantan  Bupati Kotabaru) itu.

Sementara dalam hubungan menjaga kesehatan pangan Kalsel tersebut, Komisi II DPRD provinsi setempat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang rencana pembahasannya 2020.

Raperda inisiatif atau atas usul Komisi II DPRD Kalsel itu berjudul "Keamanan Mutu dan Pangan Segar Asal Tumbuhan" yang sudah mendapat penyelarasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) lembaga legislatif setempat.

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026