Oleh Ulul Maskuriah

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Kalimantan Selatan Akhmad Munir mengungkapkan sengketa ganti rugi lahan Bandara Syamsudin Noor bisa ke pengadilan bila sampai batas waktu yang ditentukan tidak bisa diselesaikan.


Akhmad ditemui usai HUT ke-63 Pemprov Kalsel di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Rabu mengungkapkan, secara keseluruhan pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor telah mencapai 78,2 persen dari total lahan seluas 100 hektare lebih.

"Bila pembebasan telah mencapai di atas 75 persen, kami menganggap proyek pembangunan bisa dilaksanakan," katanya.

Sedangkan sisanya, kata dia, akan kembali dicoba melakukan pendekatan agar masyarakat bersedia menerima ganti rugi lahan yang ditawarkan pemerintah sebagaimana kesepakatan yang telah disetujui sebagian masyarakat lainnya.

Bila ternyata berlarut-larutnaya kesepakatan ganti rugi lahan tersebut tidak kunjung selesai, maka pemerintah akan menempuh jalur konsinyasi yaitu penyelesaian lewat pengadilan.

"Sebaiknya masyarakat bisa lebih proaktif dalam menanggapi persoalan ini, sehingga tidak perlu sampai jalur pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin juga mengungkapkan, bila hingga akhir tahun pembebasan lahan masih terus berlarut-larut, terpaksa akan ditempuh jalur pengadilan.

"Kita sedang upayakan untuk menuntaskan masalah ganti rugi yang tinggal beberapa persen lagi, semoga bisa cepat selesai, dengan baik tanpa harus ke jalur pengadilan," katanya.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura memutuskan untuk segera melaksanakan proyek pengembangan bandara Symsuddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meski pembebasan lahan masyarakat belum rampung.

"Proyek pengembangan bandara akan tetap kita laksanakan, walau pembebasan lahan masih terkendala," kata Munir.

Proyek pengembangan bandara Syamsuddin Noor berupa pembangunan terminal, perbaikan apron, taxi way dan penambahan serta peningkatan lahan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter, dijadwalkan dimulai pada 2012 lalu.

Namun proyek ini terkendala alotnya pembebasan lahan masyarakat. Sejauh ini baru 78 persen dari luas lahan 108 hekter yang baru dibebaskan, termasuk lahan milik Pemprov Kalsel dan TNI Angkatan Udara.

Menurut Munir, pihaknya menargetkan pada akhir 2013 ini, pekerjaan proyek pengembangan bandara sudah bisa dimulai.

"Saat ini proyek pengembangan badara sudah memasuki tahapan lelang, sehingga kita harapkan pada Desember nanti sudah bisa dikerjakan," tambahnya.   


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026