Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Tiga pasangan remaja yang diduga berbuat mesum atau melakukan hubungan intim tanpa ikatan yang sah, terjaring saat polisi melakukan razia dengan sasaran hotel-hotel.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat, AKP Uskiansyah di Banjarmasin, Jumat mengatakan, tiga pasangan tersebut terjaring di lokasi berbeda saat razia hotel pukul 00.30 wita atau Jumat (26/7) dini hari.

Dikatakan juga razia hotel itu dilaksanakan karena banyaknya keluhan masyarakat, pada Bulan Ramadhan masih ada terlihat remaja yang nginap di hotel-hotel.

Dengan adanya keluhan tersebut, pihak Polsekta Banjarmasin Barat melakukan razia hotel dengan tujuan Hotel Valeria di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam untuk mencari pasangan tanpa ikatan yang sah menginap di hotel.

Saat melakukan pemeriksaan di Hotel Valeria di kamar 109 lantai dasar, polisi mendapati satu pasangan yang diduga tidak memiliki ikatan sebagai suami-isteri dan berbuat mesum di Bulan Ramadhan.

Nampak ketakutan kedua pasangan tersebut, setelah polisi menemukan satu minuman keras dan diduga pasangan tersebut selain berbuat mesum juga melakukan pesta minuman keras di dalam kamar hotel.

Dari data yang didapat pasangan yang bukan suami isteri tersebut diketahui berinisial AR dan ML, namun untuk pemeriksaan lebih lanjut keduanya dibawa ke Polsekta.

"Satu pasangan itu kita lakukan pendataan dan pembinaan, namun apabila memasuki unsur tindak pidana ringan maka langsung kita ajukan untuk mejalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan," terangnya.

Razia hotel ini, bertujuan untuk menciptakan kondisi aman selama Ramadhan dan agar Kota Banjarmasin khususnya Banjarmasin Barat terjaga, terpelihara keamanan dan ketertiban masyarakatnya serta selalu kondusif dari aksi-aksi kriminal dan perbuatan mesum yang meresahkan warga, demikian Uskiansyah.

Sementara itu Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin sekitar pukul 02.15 witan, Jumat (26/7) dini hari juga mengamankan dua pasangan diduga mesum dalama kamar hotel di Hotel Kelayan Indah Banjarmasin Selatan.

Kedua pasangan yang bukan suami isteri tersebut langsung digiring ke Satuan Sabhara guna dilakukan pendataan dan pembinaan serta proses tindak pidana ringan atas perbuatan mereka diduga mesum di bulan Ramadhan.

"Semua pelaku tindak pidana ringan maka langsung kita lakukan proses sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, sedangkan untuk tindak pidana umum, tindak pidana narkoba maka kita serahkan kesatuan yang berwenang melakukan penanganannya," ucap Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT.



: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026