Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalimantan Selatan mengharapkan hasil audit lingkungan di provinsinya yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia segera diketahui.

Harapan itu disampaikan Kepala BLHD Kalsel Ikhlas, di Banjarmasin, Kamis, sehubungan kegiatan BPK-RI yang sedang mengaudit lingkungan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.

"Dengan hasil audit lingkungan dari BPK-RI tersebut, akan lebih memudahkan kita dalam melakukan penertiban atau penataan lingkungan," tandasnya di sela-sela ekspose hasil penilaian Adipura 2012 - 2013 kabupaten/kota se-Kalsel.

"Karena itu, kita berharap, audit tersebut, bukan cuma yang berkaitan dengan dampak kerugian keuangan negara, tapi juga aspek lain, seperti penaatan terhadap undang undang lingkungan hidup," lanjutnya menjawab ANTARA Kalsel.

Ia menyatakan, tim audit lingkungan dari BPK-RI tersebut murni dari mereka, tak menyertakan BLHD Kalsel, sehingga hasilnyapun bisa lebih objektif, tanpa rekayasa.

"Oleh sebab itu, kita pasrah, menunggu hasil audit BPK-RI tersebut apa adanya, dan akan kita tindaklanjuti sejauh hal-hal yang bersangkutan dengan kewenangan BLHD Kalsel," demikian Ikhlas.

Sebelumnya komisioner BPK-RI H Ali Masykur Musa menyatakan, pihaknya sedang melakukan audit lingkungan di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel.

Pernyataan auditor BPK-RI itu sehabis mengisi acara seminar menyongsong seabad Nahdlatul Ulama (NU) yang diselenggarakan Pengurus Wilayah NU Kalsel, 2 Juli lalu.

"Proses audit tersebut cukup memakan waktu atau mungkin sekitar empat bulan ke depan, baru kita bisa mengetahui hasilnya," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Ia menambahkan, kalau hasil audit itu ada perusahaan yang tak mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan secara baik dan benar, apalagi dinilai merusak lingkungan, BPK-RI rekomendasikan pencabutan izin perusahaan tersebut.

"Tak tertutup pula kemungkinan pemberian sanksi dalam bentuk lain terhadap perusahaan yang merusak lingkungan atau tidak mengelola lingkungan dengan baik dan benar," lanjutnya.

Ia menerangkan, dalam audit lingkungan itu, mencakup beberapa aspek, antara lain "claer and clean" (CnC) serta "green".

Selain itu, ketaatan membayar pajak bagi perusahaan yang kegiatannya berhubungan dengan lingkungan, demikian Ali Masykur. 


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026