Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Volume sampah buangan masyarakat Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih normal dan tidak mengalami peningkatan hingga memasuki pertengahan bulan Ramadhan, ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banjarbaru Rustam Effendi.



"Volume sampah masih normal dan tidak mengalami peningkatan yang signifikan sejak awal hingga memasuki pertengahan Ramadan," katanya di Banjarbaru, Selasa.

IMenurut dia, normalnya volume sampah selama Ramadhan di daerah itu karena tidak bertepatan dengan musim buah sehingga sampah buangan hanya berupa bungkus maupun sisa makanan baik setelah berbuka maupun sahur.

"Biasanya, volume sampah mengalami peningkatan cukup signifikan saat musim buah, tetapi sekarang belum musim buah sehingga sampahnya masih berupa buangan bekas keperluan sehari-hari," ungkapnya.

Menurut dia, volume sampah yang diangkut dari tempat pembuangan sampah (TPS), baik yang resmi ditangani pemerintah setempat maupun perorangan hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Hutan Panjang mencapai 350 meter kubik per hari.

Seluruh sampah, baik organik maupun anorganik itu diangkut menggunakan 32 unit armada yang terdiri dari 21 truk sampah dengan kapasitas angkutan tujuh kubik per truk ditambah 11 unit truk sampah, katanya.

"Setiap truk mengangkut sampah di TPS yang sudah ditentukan dan sehari mampu dua kali pengangkutan dari TPS ke TPA sehingga seluruh sampah yang terangkut per hari mencapai 350 meter kubik," ujarnya.

Dikatakan bahwa seluruh armada sampah mengangkut berbagai jenis sampah dari 112 titik TPS resmi yang tersebar di berbagai kawasan ditambah TPS tidak resmi yang jumlahnya mencapai puluhan titik.

Disebutkan, jumlah TPS resmi maupun tidak resmi itu masih belum sebanding dengan jumlah armada sampah yang dimiliki sehingga cukup banyak sampah terutama di TPS tidak resmi yang tidak terangkut.

"Pengangkutan sampah di TPS tidak resmi terpaksa dilakukan di luar jadwal dan didatangi petugas apabila volume sampahnya banyak kemudian langsung diangkut sehingga tidak mengganggu lingkungan," kata dia.

Ditambahkan bahwa pihaknya juga meminta pengembang perumahan menyediakan sebagian lahan di dalam lingkungan perumahan untuk dijadikan TPS resmi sehingga sampahnya bisa diangkut secara terjadwal.

  "Pengembang berkewajiban menyediakan sebagian lahan sebagai titik TPS resmi sehingga sampah dari warga perumahan bisa diangkut petugas dan dapat mengurangi volume sampah di lingkungan setempat," katanya.   


: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026