Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang pelaku kasus narkoba yang mendekam di rumah tahanan Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meninggal dunia setelah sebelumnya yang terkena serangan stroke.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, AKP Nuryono Sik di Banjarmasin, Selasa mengatakan, tahanan tersebut mengalam stroke sekitar dua hari lalu dan dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Polda Kalsel.
Pada saat masuk di rumah sakit tersebut, tahanan tersebut sudah mengalami stroke setengah badan dan saat dilakukan pemeriksaan darahnya mengalami naik hingga 290.
Dijelaskan, pada Senin (15/7) sekitar pukul 21.30 wita tahanan kasus narkoba itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah darahnya turun menjadi 170 dan pembuluh darahnya pecah.
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap pada Selasa (26/3) di jalan Soetoyo S tepatnya Simpang 3 Pandan Sari Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin Tengah telah meninggal dunia, dan polisipun langsung memberitahukan pihak keluarganya.
Untuk diketahui tahanan yang sudah menjadi tersangka kasus narkoba dan telah meninggal dunia itu bernama Misto (58) warga jalan Soetoyo S Gang 20 Rt 25 Telaga Biru Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
"Tahanan bernama Misto yang sudah meninggal dunia karena sakit itu saat ini telah diserahkan ke pihak keluarganya dan kemungkin sudah di kebumikan," terang pria muda itu.
Untuk diketahui tersangka yang ditangkap karena diduga melakukan peredaran gelap narkotika itu atas keterangan dari keluarganya, tersangka memang sudah memiliki catatan penyakit darah tinggi.
Nuryono terus mengatakan, untuk pihak keluarganya menerima dengan lapang dada atas kematian Misto dan tidak ada tuntutan apapun karena almarhum meninggal karena penyakit yang sudah dideritanya sejak lama.
"Kita dari pihak kepolisian selalu memberikan hak berobat kepada para tersangka yang dilakukan penahanan di rumah tahanan apabila mereka ada keluhan sakit, untuk makanpun kita juga perhatikan," tuturnya kepada Antara.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.