Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Rudy Ariffin memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk mengevaluasi pertumbuhan ekonomi 2012-2013 yang terjadi di 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Haris Makkie di Banjarmasin, Selasa mengungkapkan, selama Ramadhan, Gubernur dan Wakil Gubernur akan mengunjungi seluruh kabupaten dan kota di Kalsel secara bergantian.
"Pada kunjungan yang kegiatannya di pusatkan di masjid dan mushala tersebut, akan dilakukan dialog dan pembicaraan tentang pertumbuhan ekonomi dan berbagai persoalan di daerah," kata Haris.
Selain pertumbuhan ekonomi, berbagai persoalan lainnya, antara lain ketertiban dan keamanan dan sekaligus sosialisasi tentang rencana pemilihan umum yang aman dan tertib, juga akan dilakukan pada kunjungan yang dikemas dalam acara safari Ramadhan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pada setiap kunjungan, tambah Haris, gubernur juga akan didampingi sebagian kepala dinas terkait untuk ikut dalam kunjungan, sehingga setiap persoalan yang terjadi di daerah juga bisa didengar langsung oleh para pejabat tersebut.
"Pada bulan puasa ini, juga akan menjadi momentum bagi pemerintah untuk introspeksi terkait berbagai program pembangunan yang belum dan telah berjalan," katanya.
Menurut Haris, Gubernur juga mengeluarkan surat imbauan agar masyarakat selalu menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan dan saling menghormati serta menghargai.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, selama bulan Ramadhan pemerintah juga memfasilitasi terselenggaranya pasar Ramadhan atau pasar wadai, yaitu pasar yang menjual masakan siap saji, baik itu lauk maupun kue.
Rencananya, pasar wadai yang dibangun di depan Masjid Sabilal Muhtadin tersebut, akan dibuka oleh Gubernur Kalsel Rudy Ariffin bersama Walikota Banjarmasin Muhidin, pada Rabu (10/7) atau bertepatan dengan awal Ramadhan.
Sebelumnya, menyambut Ramadhan 1434 Hijriah, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalsel menuntut agar pemerintah mempertahankan dan mengawal pelaksanaan Perda Ramadan sebagai sebuah regulasi untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.
Selain itu, mereka meminta agar Pemko Banjarmasin menutup tempat hiburan malam (THM) tidak hanya ditutup sementara selama bulan Ramadan, tapi secara permanen karena dianggap melanggar Perda.
Daerah-daerah di Kalsel mengeluarkan Perda untuk menghormati suasana bulan puasa serta umat Muslim yang berpuasa dengan tujuan untuk mengatur beberapa larangan pada bulan puasa.
Larangan Perda tersebut antara lain, tak boleh membuka, berjualan dan melayani pembeli untuk warung, rumah makan atau pun restoran. Kemudian pada malam hari, tempat hiburan pun dilarang beroperasi.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.