Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan membayar gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil dan pejabat negara yang jumlahnya mencapai Rp15,6 miliar.

"Dananya sudah siap dan rencananya dibayarkan kepada seluruh PNS termasuk pejabat negara yakni wali kota dan wakil wali kota, Jumat (5/7) besok," ujar Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Syahriani, Kamis.

Menurut Syahriani didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Thalmi Hasani, anggaran belasan miliar rupiah itu sudah dialokasikan dalam APBD murni.

Ia mengatakan, alokasi dana disiapkan untuk pembayaran gaji ketiga belas bagi pejabat negara sebanyak dua orang yakni wali kota dan wakil wali kota serta PNS di lingkungan Pemkot Banjarbaru sebanyak 4.469 orang.

"Jumlah gaji yang diterima setiap pegawai berbeda-beda sesuai golongan dan masa kerja, tetapi jumlahnya lebih besar dibanding gaji bulanan karena tidak ada pemotongan selain pajak," ungkapnya.

Dijelaskan Thalmi, pembayaran gaji ke-13 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2013 tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas tahun 2013 kepada PNS, pejabat negara dan penerima pensiun.

Selain itu, mengacu Peraturan Menteri Keuangan nomor 92/PMK.05/2013 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji bulan ketiga belas tahun 2013 kepada PNS, pejabat negara dan penerima pensiun.

"Sesuai aturan dalam PP maupun Permenkeu itu, pembayaran gaji ketiga belas sebesar gaji bulan Juni 2013 dan besarannya disesuaikan golongan dan masa kerja pegawai bersangkutan," ujarnya.

Dikatakan Thalmi yang juga didampingi Kepala Bidang Belanja DPPKAD Jainudin, proses pembayaran gaji ke-13 dimulai dari permohonan Surat Permintaan Membayar (SPM) yang diserahkan bendahara SKPD ke DPPKAD.

Kemudian DPPKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang bisa dicairkan dananya oleh masing-masing bendahara SKPD melalui Bank Kalsel.

"Pembayaran gaji diserahkan kepada PNS melalui bendahara masing-masing SKPD dan diharapkan seluruh gaji sudah dibayar kepada setiap PNS hari itu juga sehingga tidak ada keterlambatan," kata Jainudin.


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026