Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepemimpinan daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dipertanyakan, karena wakil bupatinya yang kosong bertahun-tahun, hingga kini belum terisi.


Pertaanyaan itu antara lain dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kalsel Hermansyah saat paparan evaluasi perkembangan politik menghadapi Pemilu 2014 di provinsi tersebut, di Banjarmasin, Selasa.

Semestinya, menurut mantan Karo Humas Setda Kalsel itu, kekosongan Wakil Bupati HST yang cukup lama tersebut, sudah terisi, jangan sampai berlarut-larut pengisiannya.

"Mungkin bupati masih mampu melaksanakan tugas-tugas, walau tanpa wakil bupati. Tapi kurang bagus dalam sistem pemerintahan, karena ketentuan harus ada wakil bupati," tuturnya.

Selain itu, dengan dibiarkan berlarut-larut pengisian wakil bupati bisa menimbulkan peraduga atau kesan yang kurang mengenakan, lanjutnya dalam jumpa pers di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel.

Karena itu, dia menyarankan, kekosongan Wakil Bupati HST yang sejak lama pascaterpidananya Faqih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), harus sesegera mungkin diisi.

"Sebab persiodesasi kepemimpinan daerah HST, Bupati Harun Nurasyid tinggal sekitar dua tahun lagi. Jangan sampai hingga akhir periodesasi kepemimpinan daerah HST 2010 - 2015, jabatan wakil bupati tetap kosong," pesannya.

"Bila kekosongan Wakil Bupati HST tidak terisi hingga akhir periodesasi, maka bisa berdampak terhadap keadaan politik di kabupaten tersebut, seperti pada Pemilihan Umum Kepala Daerah mendatang (2015)," kata Hermansyah.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel Ibnu Sina juga mengaku heran kekosongan Wakil Bupati HST yang bertahun-tahun itu sampai sekarang belum terisi.

"Sebenarnya kami selaku partai pengusung pasangan Harun & Faqih pada Pemilukada 2010, sudah sejak lama pula mengajukan nama calon pengisi kekosongan Wakil Bupati HST tersebut," kata anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

"Pokoknya, PKS sudah serahkan nama calon pengganti Wakil Bupati HST tersebut, selanjutnya kami serahkan saja apa maunya bupati. Karena untuk pengisian kekosongan tersebut juga ada kewenangan bupati," demikian Ibnu Sina.

  Pada Pemilukada HST 2010, pengusung pasangan Harun & Faqih, selain PKS, juga Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sehingga untuk pengisian kekosongan jabatan perlu kesepakatan partai pengusung/pendukung.   


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026