Menurut dia, persiapan penerapan sistem tersebut telah dilakukan sejak 2010 baik oleh Dinas PU maupun pihak pemerintah daerah setempat.
"Sepanjang 2010 telah dilakukan pengenalan, sosialisasi dan dua kali pelatihan tentang sistem tersebut," ujarnya.
Terhitung Januari lalu hingga saat ini Dinas PU telah dua kali melakukan pelelangan dengan sistem on line.
Dikatakan, untuk sumber daya manusia yang akan mengoperasikan sistem tersebut juga telah disiapkan sejak 2010.
"Semua sudah siap karena itulah meskipun aturan pemerintah yang mewajibkan penggunaan sistem itu baru 2012 kita sudah menerapkan mulai saat ini secara menyeluruh," katanya.
Melalui penerapan sistem tersebut dapat dihindari terjadi penumpukan dokumen pengajuan peserta lelang dan memudahkan dalam melakukan koreksi.
Selain itu, dapat meminimalisir bahkan menghilangkan kemungkinan praktek percaloan saat proses pengajuan lelang.
Dia menambahkan, peserta lelang yang terjaring nanti betul-betul mereka yang memenuhi klasifikasi dan eksis karena harus selalu melakukan pemutakhiran data.
"Dari dua kali pelatihan yang kita laksanakan pada 2010 tidak seluruh pihak yang berkompeten ikut hadir," tambahnya.
Bagi kontraktor yang tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi dan enggan mempelajari dipastikan akan tertinggal dan tidak bisa tetap eksis.
Selain Balangan, untuk wilayah Provinsi Kalsel beberapa kabupaten yang menjalankan sistem pelelangan online antara lain Banjar, Tabalong, Tanah Laut, Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin.(nadi/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.