Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum , Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengajukan dana tambahan pada APBD Kotabaru 2013 perubahan, sebagai "suplemen".
"Dana yang ada sangat minim, sehingga kita perlu dana tambahan sebagai suplemen," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, Muhammad Erfan, di Kotabaru, Minggu.
Erfan menjelaskan, dana suplemen yang diajukan pada APBD perubahan tersebut sebesar Rp600 juta.Dana kunjungan ke kecamatan-kecamatan saja, ujar dia, hanya dialokasikan sebesar Rp110 ribu per hari.
Sementara jarak kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru cukup bervariasi."Bahkan untuk kunjungan ke Kecamatan Pulau Sembilan juga sama Rp110 ribu, bagaimana mungkin itu terjadi," jelasnya.
Menurut dia, penetapan dana tahapan-tahapan pemilu yang disamakan oleh pemerintah pusat tersebut belumlah sesuai dengan kondisi geografis Kotabaru.
Karena kondisi geografis Kotabaru, berbeda dengan kondidi geografis daerah kabupaten di provinsi lain.
Sementara itu, Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari sekitar 110 kepulauan, dan memiliki 201 di 21 kecamatan, tersebut kondisinya sangat berbeda dengan daerah lain di Kalsel, bahkan dengan Pulau Jawa sekalipun.
Bagian pengelola keuangan Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, Ali, menambahkan, untuk tahapan-tahapan pemilu KPU Kotabaru 2013 mendapatkan dana dari APBN sekitar Rp12 miliar.
"Sedangkan dari APBD Kotabaru 2013 sekitar Rp950 juta, sebagai pendamping dana APBN," ujar dia.
Hampir 70 persen, lanjut Ali, dana tersebut dipergunakan untuk membayar honor/gaji sekitar 105 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 606 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 850 orang Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarli).
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.