Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, kini memasuki tahapan menyampaikan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) kepada partai politik peserta Pemilu 2014.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Muhammad Erfan di Kotabaru, Jumat, mengatakan sebelumnya KPU Kotabaru mengumumkan kepada masyarakat bahwa jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang telah memenuhi syarat untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014 sebanyak 373 orang.
Caleg dari Partai NasDem) sebanyak 35 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 34 orang, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 28 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 35 orang, dan Partai Golkar sebanyak 35 orang.
Dari Partai Gerindra 35 orang, Partai Demokrat 34 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 35 orang, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 32 orang. Sedangkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terdaftar 34 orang, Partai Bulan Bintang sebanyak 13 orang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 23 orang.
Dari 373 caleg tersebut, 240 orang di antaranya laki-laki, sedangkan caleg perempuan sebanyak 133 orang atau sekitar 35,66 persen.
Secara umum ke-12 partai politik itu telah memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
KPU berharap dengan diumumkannya daftar calon sementara tersebut, masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap calon wakil yang akan duduk di legislatif.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.