Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, siap membantu warga transmigrasi di Kecamatan Pamukan Utara untuk mendapatkan sertifikat lahan yang mereka garap.

Ketua DPRD Kotabaru H. Alpidri Supian Noor di Kotabaru, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, terkait sertifikasi lahan para transmigran di wilayah utara tersebut.

"BPN Provinsi siap membantu segera memproses sertifikat lahan warga transmigrasi Pamukan Utara tersebut," ujarnya.

Mudah-mudahan sertifikat tersebut bisa segera keluar, harap Ketua DPRD itu.

Karena, lanjut dia, sudah puluhan tahun para transmigran tersebut sudah menggarap lahan dan legalitasnya hingga kini belum juga keluar.

Baru sebagian transmigran, tambah Alpidri, yang sudah meimiliki sertifikat atas lahan yang mereka garap, dan sebagian belum memiliki.

"Mereka khawatir belum keluarnya seritifikat, suatu saat akan menimbulkan masalah," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru H. Irhami Ridjani membagikan sertifikat tanah kepada warga transmigrasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Kumang-kumang, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Bupati menyerahkan sebanyak 62 sertifikat lahan secara simbolis kepada warga transmigran yang didatangkan dari sejumlah daerah di Indonesia sekitar 2007 tersebut.

Sertifikat tersebut diserahkan kepada warga transmigran yang sudah selesai menggarap lahan pekarangan, dan lahan usaha.

Selain menyerahkan sertifikat tanah, dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan bantuan Rp10 juta dari uang pribadi untuk perbaikan masjid di UPT Kumang-Kumang.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026