Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsekta tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat, AKP Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu mengatakan, ketiga pelaku itu ditangkap saat mereka sedang melakukan transaksi sabu-sabu.

Polisi menangkap mereka pada Sabtu (15/6) sore sekitar pukul 15.00 wita di Jalan Belitung Darat tepatnya di pos jaga gudang jempol yang ada di kawasan tersebut.

Untuk ketiga pelaku itu, hasil introgasi dilapangan diketahui berinisial SP (40) pengangguran, SL (23) pengangguran dan AR (21) mahasiswa disalah satu perguruan tinggi kesehatan di Banjarmasin.

"Semua pelaku langsung kita giring ke kantor untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka dan tindak lanjut proses hukum sesuai aturan yang berlaku," terang pria berkumis tebal itu.

Uski terus mengatakan, selain menangkap ketiga pelaku itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu, seperangkat alat hisab sabu-sabu dan uang sebesar Rp 9.642.000 serta tiga handphone, dan satu buku catatan hutang para pembeli sabu-sabu.

Dikatakan juga, dengan adanya barang bukti tersebut maka dari hasil pemeriksaan sementara mereka bertiga langsung dilakukan penahanan di sel tahanan Polsekta Banjarmasin Barat.

Bukan itu saja, selain melakukan pemeriksaan, pihak penyidik juga mengintrogasi untuk pengembangan agar dapat diketahui darimana asal barang haram itu mereka dapat.

"Kita akan terus melakukan pemberantas terhadap peredaran gelap narkotika terutama di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Barat, siapapun pelakunya yang tertangkap akan kita tindak tegas sesuai aturan," ucap pria yang baru saja dilantik sebagai Kapolsek itu.

Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku tersebut, dijerat pasal 114 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun pidana dan denda hingga miliaran rupiah demikain Uskiansyah.

"Saya bisnis sabu-sabu seperti ini lebih kurang baru satu bulan, dan itu juga kadang-kadang, kalau ada yang pesan baru saya layani," terang SP sambil menghindari kamera wartawan. 


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026