Amuntai (ANTARA) - Bank Kalsel cabang Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan memberikan bantuan satu unit mobil ambulans untuk difungsikan sebagai mobil pengantar jenazah bagi pengurus Masjid Al Jihad milik warga Muhammadiyah.
Kepala Bank Kalsel cabang Amuntai, Fachriza Nor Asli, Senin mengatakan, ambulan tersebut merupakan bantuan murni dari Bank Kalsel untuk kegiatan sosial keagamaan.
"Ambulan tersebut, merupakan bantuan dari dana Bank Kalsel bukan dana CSR, karena bupati bilang Masjid Al Jihad belum memiliki mobil jenazah, karenanya kami bantu agar masyarakat sekitar masjid khususnya jama'ah masjid terbantu dalam pengurusan jenazah," ujar Fachriza.
Fachriza mengatakan, bantuan sosial keagamaan merupakan bantuan tahap pertama semoga Bank Kalsel bisa melanjutkan penyaluran bantuan lainnya.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid menyambut gembira adanya bantuan sosial keagamaan Bank Kalsel sebagai bentuk kepedulian Bank Kalsel cabang Amuntai dalam membantua warga HSU.
"Semoga kerja sama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Bank Kalsel bisa terus berlanjut," kata Wahid.
Mewakili pengurus Masjid Al Jihad Palampitan Amuntai Azwar Saihani berterima kasih kepada Bank Kalsel atas perhatian dan kepedulian kepada Jama'ah Mesjid Al Jihad.
"Kami memang memiliki kepengurusan dan kegiatan pelatihan pengurusan jenazah khususnya bagi warga sekitar mesjid dan jama'ah mesjid, namun hingga kini pengurus mesjid belum memiliki mobil jenazah sendiri," kata Saihani.
Bantuan diserahkan oleh Bupati HSU kepada perwakilan pengurus Mesjid Al Jihad Amuntai Azwar Saihani disaksikan Kepala Bank Kalsel cabang Amuntai, wakil bupati dan sekda seiring apel gabungan ASN di halaman kantor Pemkab HSU, senin.
Bank Kalsel serahkan bantuan mobil jenazah untuk Masjid Muhammadiyah
Selasa, 3 September 2019 18:25 WIB
Bantuan murni dari dana Bank Kalsel bukan dana CSR, karena bupati bilang Mesjid Al Jihad belum memiliki mobil jenazah, karenanya kami bantu agar masyarakat sekitar mesjid khususnya jama'ah mesjid terbantu dalam pengurusan jenazah,