PPelaihari (ANTARA) - Pemerintah KabupatenTanah Laut, Kalimantan Selatan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Syahrian Nurdin menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik dan Badan Siber Sandi Negara (BSrE BSSN), di ruang B 101 Gedung B Pusdiklat BSSN Jalan Raya Muchtar No 70 Sawangan, Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/8).
Baca juga: Pegadaian tawarkan pembiayaan usaha mikro
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Pemkab Tanah Laut disaksikan langsung Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dan Kepala BsrE BSSN Renaldy.
Selain Pemkab Tanah Laut, di kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara BSeR BSSN dengan delapan pemerintah daerah (Pemda).
Kedelapan Pemda tersebut, adalah Pemkab Tanah Laut, , Pemkab Trenggalek (Jawa Timur), Pemkab Bengkalis, Pemkab Garut (Jawa Barat), Pemkab Lima Puluh Kota (Sumatera Barat) dan Pemkab Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah), Pemko Prabumulih (Sumatera Selatan), Pemko Semarang (Jawa Tengah) dan Pemko Kupang (Nusa Tenggara Timur).
Baca juga: Anak jadikan polisi sosok idola, bukan ditakuti
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Syahrian Nurdin mengharapkan, kerjasama tersebut dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten Tanah Laut.
“Mudah-mudah kerjasama ini bermanfaat bagi Pemkab Tanah Laut dalam menjalankan tugas pemerintahan kedepannya,”tandasnya.
Pemkab-Sandi Negara jalin kerjasama
Senin, 2 September 2019 17:34 WIB
Mudah-mudah kerjasama ini bermanfaat bagi Pemkab Tanah Laut dalam menjalankan tugas pemerintahan kedepannya,