Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akhir-akhir ini resah, karena lima bulan tunjangan mereka belum dibayar.

"Sejak Januari 2013 hingga saat ini, tunjangan kami belum dibayar," kata seorang Kepala Desa di Kecamatan Kelumpang Tengah, yang enggan disebutkan namanya, Sabtu.

Dia mengaku sudah menyerahkan laporan yang diminta pemerintah daerah, sebagai salah satu syarat untuk pencairan dana tunjangan kepala desa.

Tunjangan kepala desa, ujar dia, biasanya diserahkan setiap tiga bulan sekali.

Namun mulai Januari-Juni 2013, tunjangan kepala desa yang besarnya sekitar Rp2 juta per bulan itu belum juga dibayarkan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kotabaru, Joko Mutiono, mengakui, bahwa pihaknya belum membayar tunjangan kepala desa di Kotabaru.

"Keterlambatan salah satunya disebabkan oleh belum selesainya evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," ujarnya.

Selain itu, masih ada kepala desa yang hingga saat ini belum menyerahkan laporan APBDes tersebut.

Padahal, lanjut dia, apabila APBDes belum diserahkan akan mempengaruhi pencairan tunjangan kepala desa yang lainnya.

Joko menegaskan, pencairan tunjangan kepala desa diserahkan secara kolektif, yakni, setiap kecamatan.

"Insya Allah akhir Juni tunjangan kepala desa akan dibayar dua periode sekaligus atau langsung enam bulan," tandasnya.

Menghargai kinerja kepala desa, pemerintah daerah menaikkan besarnya tunjangan menjadi Rp2 juta per bulan.

Tunjangan Kepala Urusan dari Rp500 ribu per bulan menjadi Rp750 ribu per bulan, Kepala Dusun Rp500 ribu per bulan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rp400 ribu/bulan, Wakil BPD Rp300 ribu/bulan, dan Sekretaris BPD Rp250 ribu/bulan.

Sedangkan anggota BPD sebesar Rp200 ribu per bulan, dan Ketua RT sebesar Rp175 ribu per bulan.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026