Oleh Imam Hanafi



Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, memusnahkan 150 telepon seluler berbagai merek, hasil sitaan dari warga binaannya.

"HP (handphone, red.) sitaan dari para penghuni lapas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kepala Lapas Kotabaru Ahmad Junaidi di Kotabaru, Senin.

Telepon seluler tersebut sitaan yang dilakukan petugas Lapas Kotabaru sejak Juli-Desember 2012.

Lapas juga memusnahkan sejumlah barang sitaan lainnya, seperti pil dextro, pisau, gunting, dan peralatan listrik.

Pemusnahan barang bukti itu bentuk komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih.

"Pihak Lapas Kotabaru akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih," katanya.

Guna menghindari masuknya barang-barang terlarang ke lapas, termasuk narkoba dan barang lainnya, pihaknya akan memperketat penjagaan baik di setiap pintu masuk maupun rutan setempat.

"Kita akan memperketat penjagaan, termasuk memeriksa barang yang akan masuk ke Lapas Kotabaru," katanya.

Junaidi mengatakan masuknya barang-barang terlarang ke lapas maupun rutan tidak hanya lewat pintu masuk, namun juga lewat cara-cara lainnya.

"Ada juga dengan dilempar dari luar lapas, namun yang jelas penjagaan dan pemeriksaan akan diperketat," katanya.

Razia terhadap para narapidana terus dilakukan petugas untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan, katanya. 


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026