Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan siap membayar rapel kenaikan gaji dan tunjangan beras kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan setempat.
"Pembayaran rapel kenaikan gaji bagi seluruh PNS sejak bulan Januari hingga Mei 2013 sudah disiapkan," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Thalmi Hasani, Rabu.
Ia mengatakan, pembayaran rapel kenaikan gaji PNS selama lima bulan itu rencananya direalisasikan setelah pembayaran gaji bulanan PNS yang dibayar setiap awal bulan dan total besaran dananya masih diperhitungkan.
"Pembayaran rapel kenaikan gaji direncanakan minggu pertama Juni setelah pembayaran gaji bulanan selesai dan saat ini, kami masih memperhitungkan dana yang disiapkan untuk membayar rapel gaji itu," ungkapnya.
Dijelaskan, rapel gaji yang akan dibayar kepada setiap pegawai berbeda-beda besarannya karena disesuaikan golongan dan masa kerja yang bersangkutan sehingga total dana yang diambil dari APBD masih diperhitungkan.
"Jumlah PNS sebanyak 4.471 orang dan seluruhnya akan menerima rapel gaji selama lima bulan tetapi karena disesuaikan golongan dan masa kerja sehingga total dana untuk rapel gaji masih diperhitungkan," ucapnya.
Sedangkan rapel beras bagi seluruh PNS yang merupakan pegawai di lingkup sekretariat daerah, dinas, badan hingga guru dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Juni yang akan dibayar awal bulan itu.
Disebutkan, rapel beras yang dibayarkan kepada setiap PNS termasuk anggota keluarga yang ditanggungnya sebesar Rp1.490 per jiwa yang berasal dari kenaikan rapel dari Rp56.560 menjadi Rp58.050.
"Pembayaran rapel beras sebanyak 26 kali terhitung mulai tanggal 1 Januari 2011 hingga Februari 2013 dan jika dihitung per jiwa sebesar Rp1.490 dikalikan 10.959 jiwa maka total dananya Rp424 juta," ujarnya.
Dikatakan, pembayaran rapel beras itu sesuai petunjuk teknis Kemenkeu nomor 39/PB/2011 tentang tunjangan beras dalam bentuk natura uang, PNS pensiun, wafat, naik pangkat dan naik berkala terhitung 1 Juni 2013.
 "Dana pembayaran gaji dan pembayaran rapel beras sudah tersedia dan dibayarkan melalui anggaran belanja masing-masing satuan kerja perangkat daerah pada rekening belanja gaji pegawai," katanya. Â