Jutaan nyawa pekerja di seluruh dunia pertahunnya meninggal dunia terkait pekerjaan didasarkan estimasi organisasi buruh dunia atau ILO.

Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Direktorat Pengawasan Norma K3, Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Arief Supono pada seminar bulan K3 Nasional 2011 di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kamis, menyatakan angka korban meninggal itu persisnya sebanyak 2,3 juta dinilai sangat besar hingga diperlukan peningkatan keselamatan kerja.

Arief menjelaskan, 360.000 orang diantaranya meninggal karena kecelakaan kerja, dan 1,95 juta sakit akibat kerja.

Sementara kerugian, lanjut dia, diperkirakan mencapai 1,25 triliun dollar AS.

Sementara untuk kecelakaan di Indonesia, kata dia, pada 2009 terjadi 96.314 kasus kecelakaan kerja.

Korban meninggal dunia sebanyak 2.144 orang, cacat fungsi sebanyak 4.380 orang, cacat sebagian 2.713 orang dan cacat total sebanyak 42 orang.

Sedangkan periode hingga November 2010 tercatat 86.693 kasus, 1.965 orang diantaranya meninggal dunia.

Dari kasus tersebut 3.662 orang mengalami cacat fungsi, dan 2.313 orang mengalami cacat sebagian serta 31 orang mengalami cacat total. 
    Menurut Arief, tingginya kasus kecelakaan kerja menunjukkan masih adanya perusahaan yang belum secara sungguh-sungguh menerapkan K3.

Insiden kecelakaan sebenarnya, kata Arief, masih dapat ditekan sekecil-kecilnya, dengan catatan manajamen perusahaan mau komitmen terhadap program K3.

"Dan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan kerja menjadi tanggungjawab manajemen perusahaan, dan didukung karyawan serta institusi terkait lainnya," ujarnya.

Dia berharap penurunan kasus kecelakaan kerja menjadi target semua perusahaan yang ada di Kotabaru, baik perusahaan besar, menengah dan kecil.  (C/B)
  


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026