Sekretaris Tim Penyelenggara Santunan Kematian Kota Banjarbaru Antoni Arpan di Banjarbaru, Jumat menyebutkan jumlah santunan sebesar itu merupakan kumulatif sejak enam bulan terakhir dengan rincian 117 orang meninggal dunia pada Januari dengan jumlah santunan Rp117,9 juta.
Kemudian Februari sebanyak 149 orang meninggal dunia dengan jumlah santunan Rp184,8 juta, Maret 52 sebesar Rp51, juta, April 53 santunan Rp53,6 juta, Mei 90 orang santunan Rp89,6 juta dan Juni sebanyak 137 orang meninggal dengan total santunan Rp137,3 juta.
Menurut dia, santunan kematian yang jumlahnya mencapai setengah miliar rupiah lebih itu sudah diserahkan kepada 598 ahli waris baik meninggal biasa maupun meninggal karena kecelakaan.
"Sesuai ketentuan santunan diserahkan kepada ahli warisnya setelah melalui proses," kata Antoni yang juga Kabag Kemasyarakatan dan Kesra Setko Banjarbaru ini.
Mengenai proses dan persyaratan yang harus dilengkapi ahli waris adalah membawa surat keterangan kematian dari ketua RT serta fotocopi KTP dan kartu keluarga ke kantor kelurahan kemudian mengisi formulir yang harus diketahui dan ditanda tangani lurah.
"Pencairan dana paling lama satu minggu apabila jumlah warga yang meninggal sedikit. Tetapi jika jumlahnya banyak dan disampaikan bersamaan maka prosesnya bisa lebih lama," kata Antoni.
Program santunan kematian berupa pemberian santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia merupakan kebijakan Wali Kota Banjarbaru Rudy Resnawan melalui Surat Keputusan Nomor 13 Tahun 2004.
Kemudian pada 2006 kebijakan yang semula hanya dikuatkan melalui surat keputusan diubah dalam bentuk Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pemberian Santunan Kepada Ahli waris Warga yang Meninggal Dunia.
Santunan kematian yang diberikan sebesar Rp1 juta bagi ahli waris warga berusia dewasa yang meninggal dunia biasa dan sebesar Rp1.250.000 bagi yang meninggal karena kecelakaan.
Sedangkan bagi ahli waris warga yang meninggal dunia namun belum berusia dewasa diberikan santunan Rp300 ribu bagi yang meninggal biasa dan Rp500 ribu bagi yang meninggal karena kecelakaan.
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.