Wakapolres Kotabaru Komisaris Polisi Joko Sulistio, menjelaskan, kayu itu ditemukan petugas Kepolisian Polsek Pulau Laut Tengah di Desa Salino, Jalan Tanah Habang dimana lokasi tersebut merupakan daerah perkebunan coklat Selasa sekitar pukul 16.00 Wita.
Ratusan batang kayu yang sudah diolah atau setengah jadi itu ditemukan Polisi saat melaksanakan patroli rutin.
"Kini barang bukti sekitar 5 m3 kayu jenis meranti campuran (MC) diamankan di Polsek Pulau Laut Tengah, guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya, H Hasbi M Thawab saat masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan Kotabaru beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mulai meningkatkan pengawasan di pintu-pintu keluar dari hutan hingga patroli tengah malam untuk mencegah terjadinya pembalakan liar di kawasan Gunung Mandin dan kawasan hutan yang lain di daerah itu.
Karena berdasarkan laporan warga, di daerah tersebut masih terjadi penebangan liar.
"Namun setelah dilakukan pengintaian di daerah itu, petugas tidak pernah memergoki adanya aktivitas penebangan liar, atau truk yang mengangkut log hasil pembalakan," jelasnya.
Hasbi tidak menepis, di daerah bendungan Gunung Mandin terkadang masih ada warga yang menebang pohon.
Namun pohon yang ditebang itu bukan jenis kayu hutan, tetapi pohon kemiri dan jenis kayu yang lain.
"Setelah diselidiki lebih dalam, pohon yang ditebang itu berada di lahan yang memiliki indentitas lahan berupa surat keterangan tanah," ujarnya.
Menurut Hasbi, hal itu sedikit aneh, karena kawasan tersebut masuk kawasan hutan.
"Bagaimana itu terjadi, warga bisa memiliki surat keterangan tanah di kawasan hutan," terang Hasbi.
Hasbi menegaskan, beberapa tahun ini pembalakan liar di kawasan hutan Kotabaru telah sepi.
"Untuk meminimalisir perambahan hutan, kami bukan hanya cukup melarang, tetapi kami juga memberi solusi melalui beberapa program strategis, seperti bentuan bibit dan yang lainnya," ujarnya. (C/B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.