Paringin, (Antaranews.Kalsel) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan penandatanganan kontrak kerja sama pembayaran tagihan rekening air bersih secara online.
Direktur PDAM setempat, Sundoyo di Paringin, ibu kota Balangan, sabtu, mengatakan, kerja sama dilakukan dengan PT Pos Indonesia Cabang Paringin yang berlaku untuk cabang di seluruh Indonesia.
"Dengan ditanda tanganinya kontrak kerja sama tersebut, pelanggan PDAM Balangan dapat membayar tagihan air bersih di kantor PT Pos Indonesia dimana saja," katanya.
Pembayaran sistem online diadakan salah satunya untuk peningkatan kualitas layanan dan memberikan kemudahan kepada para pelanggan PDAM Balangan.
Selain itu, ujarnya, sistem tersebut juga memberikan kemudahan dan effisiensi bagi pihak PDAM Balangan sendiri.
"Melalui sistem tersebut, PDAM Balangan dapat melakukan effisiensi dalam hal penghematan biaya cetak rekening dan mudah menertibkan admisitrasi pembayaran dari pelanggan," ujarnya.
Dari kerja sama tersebut, PT Pos Indonesia mendapatkan keuntungan sebesar Rp2.500 untuk setiap rekening yang dibayar oleh pelanggan.
Ia menambahkan, sistem pembayaran online diterapkan setelah melihat langsung keberhasilan PDAM Sidoarjo yang telah lebih dahulu melakukan hal serupa.
"Akhir 2012 lalu kita melakukan kunjungan dan study banding ke PDAM Sidoarjo untuk belajar. Pihak PDAM Sidoarjo sendiri sangat terbuka dan bersedia mengajarkan serta memberikan pelatihan kepada karyawan di sini untuk pelaksanaan beberapa program, salah satunya sistem pembayaran online," tambahnya.
Kedepannya, selain dengan PT Pos Indonesia, PDAM Balangan juga akan melakukan kerja sama dengan pihak perbankan untuk pembayaran sistem online.
Juga sedang dijajaki kemungkinan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya untuk melaksanakan program-program yang bertujuan bagi kemudahan pelanggan serta peningkatan kualitas layanan.
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.