Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada APBD 2013 mendapatkan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar untuk Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP).

Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rivai, MSi, di Kotabaru, Jumat, mengatakan, program PPIP merupakan upaya percepatan, dalam mengatasi permasalahan pelayanan dasar, dan infrastruktur di pedesaan.

"Percepatan pelayanan dasar dan infrastruktur di pedesaan itu juga merupakan wujud visi dan misi Bupati Kotabaru yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru 2010�2015," ujarnya.

Rivai megemukakan, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2013, program PPIP untuk Kabupaten Kotabaru dialokasikan sebesar Rp3,5 miliar, untuk 14 desa di tujuh kecamatan.

Desa sasaran yang menerima PPIP 2013, yaitu, Pulau Kerasian, Teluk Aru, Tanjung Lalak Utara, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan.

Teluk Mesjid dan Teluk Gosong, Kecamatan Pulau Laut Timur, dan Salino, Sungup Kanan, Pantai Baru, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, dan Bungkukan dan Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Wilas, Kecamatan Kelumpang Utara, Sengayam dan Batuah, Kecamatan Pamukan Barat.

Rivai menambahkan, setiap desa sasaran juga akan dibantu dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp250 juta, yang berasal dari dana APBN.

"Dana tersebut dihibahkan kepada masyarakat desa sasaran, dipergunakan untuk dana pembangunan infratsruktur," imbuhnya.

Kepala desa dan tokoh masyarakat yang mewakili desa sasaran, kata Rivai, sebagai peneriuma dana bantuan PPIP harus menandatangani pakta integritas, dengan pernyataan menerima bantuan dana PPIP untuk 2013.

Mereka juga harus sanggup melaksanakan, dan menyelesaikannya, sesuai dengan pedoman pelaksanaan, serta tidak melakukan pemotongan dana BLM yang disalurkan kepada masyarakat


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026