Banjarmasin (ANTARA) - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi lingkungan hidup mempelajari pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air sungai di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kita perlu mempelajari pengelolaan dan pengendalian pencemaran air sungai di DIY, yang kabarnya cukup bagus," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H Riswandi SIP di Banjarmasin, sebelum studi komparasi ke DIY, Jumat.
Baca juga: DPRD Kalsel : Cabai hiyung harus dijaga kekhasannya
"Pasalnya ke depan kita berharap air sungai di provinsi kita yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk empat juta jiwa lebih tersebut kualitas kebersihan tetap terjaga atau terhindar dari pencemaran," tambahnya.
Oleh karenanya dalam kaitan pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air sungai tersebut, Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai Dr (HC) Supian HK SH dari Partai Golkar studi komparasi ke DIY, 1 hingga 3 Agustus 2019.
"Kita berharap dari hasil studi komparasi ke DIY tersebut banyak mendapat masukkan yang bisa menjadi perbandingan dalam pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air sungai di provinsi kita," jelasnya.
Menurut anggota DPRD Kalsel tiga periode dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, persoalan pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air sungai sesuatu yang sangat penting.
Baca juga: Pemprov diminta inventarisasi perda kurang efektif
"Karena air salah satu sumber kehidupan manusia, yang tempo dulu belum bernilai ekonomi, tetapi kini sudah menjadi bernilai ekonomi," lanjut mantan pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia yang terjun ke dunia politik awal tahun 2000-an itu.
"Sementara sungai pada umumnya merupakan sumber air baku bagi masyarakat kita," tambah wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut.
Sebagai contoh Sungai Martapura yang membujur dari utara Kabupaten Banjar, Kalsel hingga Banjarmasin atau ibu kota provinsi tersebut dan bermuara ke Sungai Barito.
Oleh sebab itu, kualitas air harus bersih dan tetap terjaga dari pencemaran sehingga layak konsumsi, demikian Riswandi.
Baca juga: Menyingkap keajaiban mimbar masjid tamiang kotabaru kalsel
DPRD pelajari pengelolaan kualitas air DIY
Jumat, 2 Agustus 2019 14:24 WIB