"Target pendapatan dari retribusi pelayanan kesehatan pada 2011 sebesar Rp6 miliar," kata Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarbaru Dahrani, Minggu.
Target pendapatan yang diperoleh dari retribusi pelayanan kesehatan berupa rawat jalan dan rawat inap itu meningkat dibanding target 2010 sebesar Rp5,2 miliar.
Realisasi pendapatan yang berhasil diperoleh rumah sakit yang dikelola Pemkot Banjarbaru tersebut pada 2010 mencapai Rp6,4 miliar atau melampaui 123 persen dari target.
"Melihat realisasi pendapatan tahun lalu yang mampu melampaui target maka kami optimistis pendapatan pada 2011 juga mampu melampaui target," katanya.
Menurut dia, optimisme pencapaian target pendapatan sebesar itu karena adanya penambahan ruang VIP yang dibuka sejak Desember 2010 sehingga diharapkan mampu mendongkrak pendapatan.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga terus melakukan ekstensifikasi diantaranya menjalin kerja sama dengan BUMN maupun swasta guna menggunakan fasilitas yang tersedia di rumah sakit tersebut.
Kerja sama yang sudah dijalin dengan BUMN dan swasta antara lain dengan PDAM Intan Banjar, PT PLN, PT PAMA, PT Coca Cola dan PT Indofood Sukses Makmur serta sejumlah perusahaan swasta lain.
"Ke depan kerja sama dengan berbagai pihak terus ditingkatkan sehingga mampu merealisasikan pendapatan hingga mencapai target yang ditetapkan," ujarnya.
Namun, lanjut dia, sebagai rumah sakit pemerintah maka pelaksanaan tugas operasional lebih menekankan fungsi sosial dan tidak berorientasi pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Meski demikian tetap dilakukan langkah-langkah mendukung peningkatan PAD dengan melakukan upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi potensi pendapatan," katanya.
Ditambahkan, RSUD Banjarbaru sudah mengantongi akreditasi 12 kelompok kerja sejak 2005 sebagai pengakuan telah memenuhi standar pelayanan rumah sakit sesuai Keputusan Menteri Kesehatan.
Selain itu, pelayanan juga telah mendapat sertifikat ISO 9001:2008 khususnya Manajemen Sistem Laboratorium dan Neonatology sehingga pelayanan sudah memenuhi standar yang ditetapkan. (Rzl/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.