Barabai, Kalsel, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, merespons positip pemanfaatan SMS center untuk pelayanan kepegawaian yang dioperasikan Badan kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII.
"SMS Center BKN sangat bermanfaatkan karena itu bisa digunakan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten HST," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) HST Haji Mahyudin, Rabu.
Menurut dia, SMS Center ini bertujuan memberikan pelayanan berupa informasi kepada para pegawai, seperti informasi tentang syarat kepangkatan, pensiun, kartu istri dan kartu suami, kartu pegawai, cuti luar tanggungan Negara, kenaikan pangkat penghargaan, meninggal dan pensiun.
"SMS center yang dikirim oleh PNS akan langsung masuk ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin ke nomor 0878-1566-1710,"katanya.
Lebih lanjut, Mahyudin menjelaskan tentang adanya kesalahan di konversi NIP, maka Badan Kepegawaian Daerah wajib menyaring data untuk diselesaikan di BKN pusat sehingga dalam mengurus kenaikan pangkat ataupun mengurus pensiun tidak terhambat.
Bila NIP-nya bermasalah, kata dia, akan menghambat proses kenaikan pangkat, pensiunnya, dan juga akan menghambat layanan SMS center terhadapnya.
Kasubid Data Formasi dan Informasi Pegawai HST Asep Saputra mencontohkan terjadi kesalahan pada identitas kelahiran maka akan diselesaikan di BKN pusat melalui usulan perbaikan dari BKD kabupaten.
Bila terjadi kesalahan pada tanggal, bulan, dan tahun lahir pegawai, lanjut dia, diselesaikan di BKN pusat lewat usulan BKD.
Adapun cara pengetikan SMS center untuk informasi Syarat Kartu Istri, yaitu dengan cara Ketik INFO (Spasi) SYARAT(spasi) KODE. Ketik "Info Syarat Karis", lalu dikirim ke nomor yang sudah ditentukan BKN.
Khusus info pensiun, tinggal ketik "Inf" spasi "Pensiun" spasi "NIP", kemudian dikirim ke 0878-1566-1710, katanya menjelaskan.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.