Depok (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengingatkan persyaratan kesehatan haji harus dipenuhi oleh masyarakat atau calon jamaah haji Indonesia agar bisa menunaikan ibadah di tanah suci.
"Kami mengingatkan bagi para calon jamaah bahwa persyaratan kesehatan tidak kalah penting dari persyaratan finansial jika ingin menunaikan ibadah haji," kata Oscar dalam acara FGD Dakwah Kesehatan Haji di Depok, Jumat.
Baca juga: Empat Calhaj Kalsel wafat sebelum berangkat
Agar calon jamaah bisa memenuhi istitha'ah atau persyaratan kesehatan haji tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan juga harus dari kesadaran masyarakat dan khususnya peran ulama dalam mendakwahkan pentingnya menjaga kesehatan agar kelak bisa menunaikan rukun Islam yang kelima.
Pemerintah, kata Oscar, telah berupaya memberikan sosialisasi, edukasi, dan pemantauan kesehatan calon jamaah haji sedikitnya tiga kali, yaitu pada saat calon jamaah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, tiga bulan sebelum keberangkatan, dan pada saat pemondokan di embarkasi sebelum penerbangan ke tanah suci.
Baca juga: Calhaj Kalsel tempati pemondokan dua kilometer dari Masjidil Haram
Selain itu juga dengan adanya dakwah kesehatan haji diharapkan para ulama bisa membantu mengingatkan dan menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan bagi yang mempersiapkan keberangkatan ke tanah suci.
Dengan dukungan para ulama tersebut dan strategi komunikasi yang baik kepada para calon jamaah diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesehatan haji.
Baca juga: Calhaj Kabupaten Banjar bakal diterbangkan dini hari
Dakwah kesehatan haji yang mulai diterapkan pada tahun ini merupakan penyuluhan dalam peningkatan pengetahuan sikap dan perilaku kesehatan dalam beribadah haji. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat muslim Indonesia yang tentunya juga berdasar fatwa-fatwa hasil ijtima MUI tentang kesehatan haji.*
Kemenkes: Calhaj harus penuhi syarat kesehatan haji
Jumat, 26 Juli 2019 21:12 WIB