Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berhasil menyelesaikan dan mengesahkan sebanyak 47 peraturan daerah sejak dilantik pada Oktober 2009.
"Pengesahan peraturan daerah itu merupakan bentuk dijalankannya fungsi legislasi DPRD sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi anggota dewan," ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru Arie Sophian, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu pada rapat paripurna istimewa DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka peringatan hari jadi Kota Banjarbaru ke-14 tahun 2013 yang dihadiri Wali Kota Ruzaidin Noor dan undangan lainnya.
Menurut dia, perda yang disahkan terdiri dari 18 perda perubahan dan 29 perda baru, dua di antaranya adalah usul inisiatif DPRD.
Politisi senior yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Banjarbaru itu menyebutkan dua perda inisiatif DPRD adalah perda tentang pengaturan rumah kost dan perda tentang pelayanan pendidikan yang digodok bersama dinas dan instansi terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru.
Ia mengatakan jumlah perda yang dihasilkan dari inisiatif dewan memang sedikit, tetapi titik berat ukuran inisiatif adalah tepat atau tidaknya dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
"Kami nilai perda rumah kost sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat karena maraknya pertumbuhan rumah kost seiring banyaknya perguruan tinggi sehingga diperlukan perda untuk mengaturnya," ungkap dia.
Sedangkan perda pendidikan sejalan dengan salah satu visi Kota Banjarbaru yakni sebagai kota pendidikan yang diharapkan mampu lebih maju dibanding daerah lain di Provinsi Kalsel.
Fungsi anggaran, kata dia, juga sudah dijalankan dewan dengan mengedepankan orientasi proses dan hasil secara sejajar sehingga penyusunan anggaran sesuai sistem dan siklus serta menutup peluang manipulasi anggaran.
"Fungsi pengawasan diwujudkan melalui pengawasan dari awal kegiatan hingga akhir baik dari sisi penggunaan keuangan daerah maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan," kata dia.
Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor mengatakan kemitraan yang terjalin antara DPRD dengan Pemkot sudah berjalan baik dan diharapkan kemitraan bisa semakin ditingkatkan lagi.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.