Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Sekretaris Kota Banjarmasin, Kalsel Zulfadli Gazali mengingatkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlambat atau telat mengajukan lelang proyek bisa dikenakan sanksi.
"Memasuki bulan keempat 2013 ini, tidak banyak program pembangunan fisik sedang berlangsung di Kota Banjarmasin, akibat SKPD banyak yang belum mengajukan lelang proyek," kata Zulfadli Gazali di Banjarmasin, Rabu.
Ia menyatakan bahwa semua SKPD sudah diberi wanti-wanti agar Mei 2013 ini semua proyek pembangunan fisik harus sudah beres dilelang dan dikerjakan.
Misalnya bila ada proyek sampai Mei belum lelang maka akan ada sanksi bagi instansi yang bersangkutan, terutama terhadap orang yang bertanggungjawab di instansi itu.
"Kita akan berikan sanksi lah.. mungkin bisa kita turunkan jabatannya," ucap Zulfadli.
Menurut Zulfadli, sanksi bisa dijatuhkan bagi pejabat yang tidak bisa memenuhi amanahnya dalam bekerja, hingga memperlambat lajunya pembangunan kota.
"Tapi saya yakin semua SKPD akan bekerja maksimal agar semua program pembangunan kota bisa berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu," tuturnya.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Kepala LPSE Banjarmasin, Emy Sutrisni, mengatakan hingga triwulan ke dua belum banyak proyek fisik yang masuk proses lelang.
Padahal untuk proyek fisik ini paling tidak pada bulan Maret di proses lelang sudah rampung sehingga dapat dilakukan pembangunan.
Untuk tahun ini, kata Emy lagi, ada sekitar 140 paket yang mesti dilelang, namun pada tri wulan pertama tadi baru 50 sedang proses lelang dan 27 proyek yang baru masuk usulan.
Kemudian yang baru selesai lelang hanya 1 proyek yakni pengadaan Ipad dan computer untuk 45 anggota DPRD kota Banjarmasin.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.