Sorotan wakil rakyat Kalsel tersebut selain masih sering terjadi pemadaman aliran listrik juga terkait pungutan administrasi bank pada rekening pembayaran yang oleh pihak PLN Kalselteng merasa benar sendiri.
"Kalau memang menggunakan jasa administrasi bank dalam pemungutan rekening listrik maka petugas PLN jangan dipekerjakan diloket-loket pembayaran," ujar Ketua Komisi III bidang pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H. Puar Junaidi.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk kelistrikan) itu, menganggap aneh cara kerja PLN Kalselteng kalau betul membatasi waktu dalam pelayanan kepada pelanggan yang mau bayar rekening listrik.
"Kalau betul pelayanan langsung dari petugas PLN untuk pembayaran rekening listrik cuma sekitar dua jam tiap hari maka hal itu tergolong aneh," kata Ketua Fraksi Partai Golkar itu.
Semestinya BUMN yang bergerak dibidang jasa pelayanan kelistrikan tersebut memberikan pelayanan publik secara penuh sesuai jam kerja.
Selain itu, membuka loket-loket pelayanan langsung oleh petugas PLN semaksimal mungkin bukan memperbanyak penggunaan jasa perbankan karena hal tersebut menambah beban masyarakat dalam biaya rumah tangga/keluarga.
"Walau pungutan admnistrasi bank cuma Rp1.600/pelanggan/bulan/ rekening listrik, tapi nilai uang tersebut cukup berarti bagi warga masyarakat dalam kondisi perekonomian seperti sekarang, apalagi golongan menengah ke bawah," demikian Puar.
Persoalan pungutan administrasi bank menjadi pembicaraan serius wakil rakyat Kalsel sejak dua pekan lalu, namun pihak PLN Kalselteng belum mengubah sikap dan pernyataan terhadap masalah yang belakangan baru diketahui dan menjadi keluhan masyarakat.
Sebelumnya, menanggapi pernyataan sejumlah anggota dewan terkait pungutan administrasi bank, Deputi Manajer Komunikasi dan Hukum PT PLN Kalselteng Sucahyono menyatakan, perusahaannya tidak pernah memungut itu kepada pelanggan yang bayar rekening cara oneline.
"PLN sama sekali tidak menikmati pungutan administrasi itu tetapi yang menikmati adalah bank," tandasnya menjawab ANTARA Kalsel.(Shn/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.