Oleh Imam Hanafi

Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sengketa lahan antara perusahaan bidang kehutanan PT Inhutani II dan warga Semaras, Pulaulaut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga Senin belum tuntas.

"Sengketa lahan warga Semaras dengan PT Inhutani II yang sudah terjadi puluhan tahun ini harus segera dituntaskan," kata Ketua Komisi II DPRD Kotabaru H. Faruk Sahdan di Kotabaru.

Apabila tidak segera dituntaskan, dia mengkhawatirkan dapat menimbulkan tindakan yang tidak diinginkan.

Faruk meminta Tim Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Daerah (TP3D) Kotabaru untuk segera turun tangan melakukan inventarisasi permasalahan tersebut ke lapangan sehingga akan bisa melihat dengan jelas batas-batas lahan warga Semaras dengan PT Inhutani II.

Selain itu, lanjut dia, proses penetapan dan pemasangan tapal batas areal PT Inhutani juga harus jelas. Dalam hal ini batas lahan yang digarap PT Inhutani II harus transparan sehingga masyarakat bisa mengetahui lahan yang masuk ke PT Inhutani dan yang di luar areal perusahaan tersebut.

Sementara itu, anggota TP3D Kotabaru Heru mengungkapkan bahwa TP3D Kotabaru akan bekerja sama dengan TP3D Provinsi Kalsel menindaklanjuti masalah sengketa lahan PT Inhutani II dengan warga Semaras.

"Kita akan mencari tahu batas areal perusahaan dan lahan warga dengan jelas," katanya menandaskan.

Kepala Desa Semaras Imbran menduga ada ratusan hektare lahan warga Semaras diserobot oleh PT Inhutani II, tanpa adanya bagi hasil apalagi ganti rugi.

"Ini sangat menyulitkan, warga Semaras tidak bisa menggarap lahan itu lagi, sedangkan mayoritas warga kami adalah petani," tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan permaslahan tersebut sehingga masyarakat bisa bercocok tanam.




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026