Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, H. Abdul Wahid, mengajak para pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut mengawali kerja dengan perasaan yang gembira, dan ikhlas serta wajah penuh dengan keceriaan.
Ajakan tersebut disampaikan Abdul Wahid pada salah satu acara di halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Utara, Jumat, dengan meminta PNS membalas ucapan salam darinya dilanjutkan teriakan yel-yel dengan mengacungkan jempol tangan ke atas.
Gerakan mengacungkan jempol dan yel-yel tersebut, diharapkan dapat memunculkan suasana hati yang gembira, dan penuh semangat dari kalangan aparatur pemerintah.
Terbukti dengan aktivitas itu, suasana itu menjadi lebih ceria oleh gelak tawa sejumlah PNS yang tidak menduga ada intruksi semacam itu dari bupati.
Perasaan gembira saat mengawali tugas, menurut Wahid perlu dimunculkan sehingga menunjang pekerjaan PNS dalam bekerja melayani masyarakat.
Ia meminta agar aktivitas stimulan ini terus dilaksanakan terutama saat apel pagi dan memulai aktivitas kerja.
"Jika pada saat pagi hari wajah sudah nampak kusam, dan cemberut bagaimana jadinya pada saat siang dan sore hari dikhawatirkan aparat kita tidak akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar Wahid.
Wahid meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar selalu memperhatikan suasana hati (mood) aparatur pemerintah daerah, agar dalam suasana yang menyenangkan saat melaksanaan tugas.
Ia tidak memungkiri sebagai manusia biasa, aparatur daerah bekerja berdasarkan suasana hati yang ditentukan oleh kondisi lingkungan, keluarga dan persoalan lainnya.
Wahid juga meminta jajaran PNS untuk tidak malu melakukan aktivitas penstimulan perasaan gembira semacam ini karena kegiatan serupa juga dilakukan para pekerja atau profesi lain untuk menyemangati anggota organisasi atau perusahaan.
Bupati HSU berjanji akan mengawal kebiasaan baru ini agar terus diterapkan dalam setiap kegiatan dan pertemuan kerja dilingkungan pemda HSU.
Wahid juga meminta agar kegiatan apel pagi tidak dipandang sebelah mata oleh jajaran PNS sehingga cenderung mengabaikannya.
"Menghadiri apel pagi merupakan bagian dari tugas kita sebagai PNS sehingga diperlukan kesadaran dari masing-masing PNS untuk rutin melaksanakannya," tandasnya.
Ia meminta PNS untuk tidak menyepelekan manfaat dari pelaksanaan apel pagi karena merupakan sarana koordinasi dan kesiapan PNS dalam melaksanakan tugas setiap harinya.
Setiap apel gabungan PNS dilaksanakan pada awal pekan, Bupati HSU meminta disediakan waktu baginya untuk memberikan arahan dan bimbingan terhadap perbaikan kinerja PNS dan seraya tidak segan melontarkan kritik kepada sejumlah oknom PNS yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas.
Wahid kembali menegaskan tidak akan segan memutasi pejabat yang tidak sigap dalam menjalankan kebijakan dan perintah atasan yang terkait dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Bupati menyayangkan masih terdapat sejumlah SKPD yang belum memasang spanduk ucapan selamat penyelenggaraan STQN padahal instruksi ini sudah disampaikannya sepekan yang lalu.
Demikian pula intruksi agar setiap meja diperkantoran diletakkan nama pejabat dan staf bertugas yang memberikan pelayanan juga sebagian belum melaksanakan.
"Jika besok (selasa) papan nama belum juga terpampang di atas meja, maka rabu pimpinan SKPD bersangkutan akan di mutasi karena dianggap tidak mampu bekerja," tegas Wahid.
Pekan sebelumnya telah diintruksikan kepada semua SKPD untuk memajang papan nama pejabat atau staf yang menduduki kursi dan meja di ruang kantor sehingga selain mempermudah pelayanan kepada warga yang datang ke kantor pemerintah juga dalam rangka pengawasan apabila ada pejabat atau PNS meninggalkan ruang kerja saat jam dinas.
Bahkan rencananya bupati akan memasang kamera pengintai atau CCTV di sejumlah ruang kantor di lingkungan sekretariat daerah untuk mempermudah pengawasan kehadiran PNS.
Pewarta: Eddy AbdillahEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.