Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Lama sekolah siswa di Kalimantan Selatan relatif masih rendah yaitu rata-rata baru mencapai 7,68 tahun atau masih ada siswa yang tidak melanjutkan hingga lulus SLTP.
Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Ngadimun di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, kendati dalam tiga tahun terakhir lama sekolah siswa Kalsel terus naik, namun rata-rata baru mencapai 7,68 tahun.
"Hal tersebut karena kita baru melaksanakan rintisan wajib belajar 12 tahun," katanya.
Diharapkan, dengan program rintisan tersebut, angka rata-rata lama sekolah terus meningkat, sehingga sumber daya manusia Kalsel juga akan terus mengalami perbaikan.
Menurut Ngadimun, dengan program rintisan wajib belajar 12 tahun, diharapkan pemerintah pusat bisa melakukan adendum UU Sisdiknas dari wajar 9 tahun menjadi wajar 12 tahun.
Peningkatan angka ra-rata lama sekolah tersebut, menjadi program prioritas pembangunan pendidikan Kalimantan Selatan dala tiga tahun ke depan.
Pada 2009, angka lama sekolah siswa Kalsel baru 7,54 tahun, 2010 menjadi 7,65 tahun, 2011 7,68 tahun dan diharapkan pada 2012 akan lebih baik.
Angka rata-rata lama sekolah yaitu, enam tahun, berarti siswa lulus SD, sembilan tahun lulus tingkat SLTP dan 12 tahun lulus tingkat SLTA.
Menurut dia, selain lama sekolah, pemerintah daerah kini juga berjuang meningkatkan indeks pembangunan manusia Kalsel dari sektor pendidikan, antara lain melalui percepatan penuntasan angka buta huruf.
Berdasarkan data IPM khususnya angka meleh huruf usia 15 tahun ke atas, pada 2011 mencapai 96,14 persen, berarti masih ada sekiatar 3,86 persen penduduk usia 15 tahun ke atas, yang harus dituntaskan buta aksaranya.
Sedangkan untuk angka melek huruf usia produktif yaitu 15-44 tahun, sudah mencapai 99,22 persen, sehingga yang buta aksara tinggal 0,78 persen untuk usia produktif.
"Program pembangunan pendidikan 3 tahun ke depan kita arahkan untuk percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia, melalui empat program," katanya.
Program tersebut, yaitu penuntasan wajar pendidikan dasar sembilan tahun yang lebih bermutu, meningkatkan akses pada jenjang pendidikan usia dini serta akses pendidikan jenjang menengah.
Selain itu, tambah dia, mempercepat pemberantasan buta aksara dan meningkatkan angka rata-rata lama sekolah.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.