Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan RSUD Banjarbaru Dahrani, Rabu mengatakan, saat ini pihaknya sedang memantapkan dan mempersiapkan diri menuju BLUD.
"Kami tidak ingin setengah-setengah untuk menjadi BLUD , makanya kita sedang mempersiapkan diri menjalin kerja sama dengan lembaga yang benar-benar berkompeten dalam menangani kesiapan suatu lembaga menuju BLUD," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap menjalankan prinsip-prinsip BLUD baik dalam sistem pengelolaan keuangan, penganggaran, penggunaan langsung pendapatan, penetapan tarif layanan, investasi dan lain-lain.
Menurut dia, fungsi BLUD adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa tanpa mengutamakan keuntungan sesuai prinsip efisiensi, produktif dan fleksibel.
Menurut Alumni Magister Sains Administrasi Pembangunan Unlam angkatan I itu, kesiapan menuju BLUD didukung antara lain adanya status akreditasi 12 kelompok kerja yang telah diperoleh RS Banjarbaru sejak 2005.
Akreditasi tersebut tambah Dahrani, sebagai pengakuan bahwa rumah sakit yang dia pimpin telah memenuhi standar pelayanan rumah sakit sesuai Keputusan Menteri Kesehatan.
Di sisi lain, kata dia, pelayanan juga telah mendapat sertifikat ISO 9001 : 2008 tentang Manajemen Sistem Laboratorium dan Neonatology sehingga pelayanan sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
Dia mengatakan target yang dilakukan sepanjang 2011 adalah pemantapan aspek persyaratan teknis, substantif dan administrasi diimbangi perubahan kultur petugas dan penguatan instrumen pendukung.
Perubahan kultur petugas adalah perubahan mental birokrasi menjadi jiwa pelayan, di samping perubahan orientasi dari hanya sekadar tugas melayani menjadi pelayanan menuju tolak ukur produktif, efisien dan efektif.
"Tekad kami, perubahan menuju BLUD bukan sekadar 'ganti baju' tetapi mendorong kultur pelayanan menjadi lebih inovatif, produktif, efisien, kreatif dan bertanggung jawab melalui kinerja pelayanan maksimal sehingga masyarakat merasa puas dilayani," ujarnya.
Ditambahkan, keinginan menuju BLUD didasari amanat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU Nomor 1 tentang Perbendaharaan Negara dan Permendagri Nomor 16 tahun 2007 tentang Pedoman BLUD.
"Atas dasar itu kami siap melaksanakan tugas dan fungsi sekaligus membenahi segalanya mulai dari kesiapan anggaran hingga meningkatnya pelayanan dan diharapkan mendapat dukung seluruh pihak," katanya.(yos/B)
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.