"Target penerimaan yang ditetapkan pada 2011 sebesar Rp4,5 miliar dan kami optimis mampu mencapainya," ujar Kepala BPPT Banjar, Gusti Abidinsyah di Martapura, Rabu (2/2).
Menurut dia, target penerimaan 2011 lebih besar dibanding target tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp2,5 miliar dengan realisasi sebesar Rp4,9 miliar atau mencapai 188 persen.
Ia mengatakan, keberhasilan merealisasikan penerimaan hingga melampaui target tidak terlepas dari dukungan seluruh SKPD dan tim teknis perizinan yang melaksanakan tugas dengan baik.
"Melihat besarnya realisasi penerimaan yang berhasil dicapai tahun lalu maka kami optimis mampu merealisasikan target penerimaan perizinan tahun 2011 yang ditetapkan sebesar Rp4,5 miliar," ungkapnya.
Dikatakan, sepanjang 2010 instansi teknis yang dipimpinnya menerbitkan sebanyak 3 ribu lebih perizinan meliputi perizinan jasa usaha dan perizinan tertentu.
Seiring penerapan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah maka retribusi perizinan yang dipungut BPPT tinggal retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), izin reklame dan izin gangguan (HO).
Prosentasi ketepatan waktu atas pelayanan perizinan mencapai 84,5 persen dengan nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) dari 110 responden pengguna layanan diperoleh nilai 82,41 dengan kategori nilai amat baik.
Keterlambatan sekitar 15,5 persen terjadi karena transisi pemakaian SIM pelayanan perijinan yang baru, kurangnya sarana cek lapangan dan berkas pemohon yang tidak lengkap atau tidak benar.
"Ke depan, adanya kekurangan yang memicu keterlambatan pelayanan perizinan semakin dibenahi sehingga kinerja aparatur dan pelayanan terhadap masyarakat mampu mencapai hasil maksimal," katanya. (yos*C)
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.