Oleh Hasan Zainuddin

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan akan memperbaiki Jalan Pasar Lama dan membebaskan dari fungsi sebagai pasar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.

"Kami akan perbaiki Jalan Pasar Lama dengan cara dibeton agar tidak mudah rusak," kata Kepala Dinas Bina Marga Kota Banjarmasin, Riduan di Balaikota Banjarmasin, Jumat.

Menurut dia, perbaikan jalan tersebut dilakukan setelah pembebasan jalan umum itu dari lokasi sebagai pasar. Sejak beberapa tahun terakhir, lokasi tersebut berubah menjadi pasar dan ditempati ratusan pedagang mulai pedagang sayuran, ikan dan barang kebutuhan lainnya.

Ia menyebutkan jalan umum sepanjang 600 meter tersebut vital menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut, terutama untuk menjadi jalan alternatif menyusul kepadatan lalu lintas di Jalan Sulawesi.

Riduan mengatakan pembebasan jalan tersebut akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lebar jalan tersebut nantinya mencapai delapan meter.

Menurut dia perbaikan jalan tersebut menelan dana ratusan juta rupiah tetapi dilakukan secara bertahap.

Dengan adanya perbaikan tersebut nantinya Jalan Pasar Lama benar-benar berfungsi sebagai jalan umum dan tidak lagi menjadi tempat berjualan pedagang.

Tetapi tambahnya, kawasan tersebut harus rutin dijaga Satpol PP karena belakangan banyak lagi pedagang berjualan di lokasi itu sehingga mengganggu pengguna jalan.

"Kalau menurut saya, Satpol PP harus tegas menindak pedagang yang berani lagi menempatkan dagangan di tengah jalan itu sebab jelas melanggar aturan masa jalan umum untuk jualan," kata Riduan.

Berdasarkan informasi yang beredar, di kawasan tersebut juga akan segera dilaksanakan proyek penataan kota dan normalisasi sungai.































(T.H005/B/A039/A039) 22-03-2013 13:50:15


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026