Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani, meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat dapat meningkatkan pelayanan kepada pasien.
"Karena selama ini pelayanan di RSUD Kotabaru masih belum maksimal," kata Irhami Ridjani, di Kotabaru, Rabu.
Menurut Bupati, kualitas pelayanan Rumah Sakit haruslah tetap dijaga, agar pemberian pelayanan kepada masyarakat, khususnya pasien yang datang tidak turun.
Petugas rumah sakit harusnya memiliki prinsip bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.
Bupati mengakui, sampai saat ini tenaga perawat di Rumah Sakit masih sangat kurang, terutama tenaga perawat laki-laki.
"Untuk itu akan kita upayakan penambahan tenaga perawat tersebut," ucapnya.
Peralatan medis di Rumah Sakit sebagian juga masih ada yang menggunakan peralatan lama, sehingga nantinya akan diganti dengan peralatan medis yang baru.
Kalau peralatan sudah lengkap, otomatis pelayanan kepada masyarakat akan bisa maksimal, harap Bupati.
Sedangkan untuk meningkatkan program kerja rumah sakit, diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan dan bimbingan teknis, atau seminar dan kegiatan lainnya.
"Mari kita terapkan aman, nyaman, sejahtera serta pelayanan yang prima untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru dr Lisa Ginting, mengatakan beberapa pekan ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pemkab Kotabaru.
"Masalah yang dibicarakan persiapan dan persyaratan RSU menjadi BLUD," katanya.
Menurut dia, Pemkab Kotabaru dan pihak RSUD sudah bersepakat menginginkan status RSUD berubah menjadi BLUD.
Karena dengan status BLUD, ujar dia, pengelolaan rumah sakit akan lebih baik, terutama mengenai masalah anggaran dan belanja obat-obatan.
Sebelumnya, Kabid Penunjang Medis dan Pengembangan RSUD Kotabaru Mahmud MKes, mengatakan, satu-satunya jalan agar RSUD Kotabaru dapat memberikan pelayanan prima dan melakukan efesiensi dana anggaran harus memposisikan diri menjadi Badan Layanan Umum Daerah.
"Seperti yang tercermin dalam Permendagri No 61 tahun 2007 tentang pengelolaan lembaga badan layanan umum daerah," jelasnya.
Salah satu keuntungan RSUD apabila sudah menjadi BLUD adalah, pihak rumah sakit bisa melakukan efesiensi dan efektifitas anggaran.
Pengelola akan lebih leluasa dalam mengelola dana anggaran, terutama mengelola pendapatan untuk keperluan rumah sakit, dengan transparan dan akuntabilitas, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Apabila terjadi kekurangan obat atau memerlukan obat khusus untuk pasien tidak perlu menunggu proses administrasi atau pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu adanya regulasi.
Berbeda apabila ada pasien dengan penyakit tertentu dan obatnya tidak tersedia maka pasien akan dirujuk atau menunggu pengadaan obat yang sebelumnya harus melalui proses lelang.
"Sudah menjadi hal yang lazim, setiap Januari hingga April atau Mei, pihak rumah sakit mencari pinjaman untuk pengadaan konsumsi pasien, dan biayanya tersebut tidak sedikit jumlahnya," terang Mahmud.
Hal itu terjadi karena dana APBD tahun berjalan belum bisa dicairkan, dan pengadaanya harus melalui proses lelang.
"Meski telah berubah menjadi BLUD, pihak rumah sakit tetap akan tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku," katanya.
Sementara itu, RSUD Kotabaru rata-rata setiap tahun memperoleh dana dari APBD Kotabaru sekitar Rp38 miliar.
Sekretaris Daerah Kotabaru H Suriansyah menambahkan, pihaknya siap mendukung perubahan status RSUD menjadi BLUD. "Dan Kami siap mendukung, demi kemaslahatan,"
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.