Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Unit Patroli Kota Banjarmasin, menangkap dua orang pelaku pencurian solar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan pelakunya merupakan anggota Satpam di perusahaan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Suharyono SH SIK di Banjarmasin, Jumat mengatakan kasus pencurian solar di Booster Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tersebut sedang disidik.

"Kasus itu akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku dan saat ini kita tinggal menunggu dari pihak PDAM itu melaporkan ke jadian tersebut ke polisi," terangnya.

Kapolresta Banjarmasin mengatakan pihak perusahaan meminta dukungan masyarakat Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang terbaik dengan menggunakan hati nurani.

Sementara Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT mengatakan bahwa penangkapan dua pelaku pencurian solar di booster PDAM itu adalah berdasarkan informasi warga.

Yang mana booster PDAM di kawasan Jalan Gerilya Kelurahan Tanjung Pagar Banjarmasin Selatan itu sering keluar jerigen berkapasitas sekitar 35 liter.

Atas informasi tersebut, pihak Patko Regu 3 sekitar pukul 03.30 wita, Jumat (15/3) dini hari melakukan patroli di kawasan booster tersebut dan polisi melihat ada dua orang di depan gerbang pintu masuk booster PDAM tersebut.

Polisi juga memeriksa sekeliling pagar dinding luar booster dan menemukan empat jerigen penuh berisi solar.

Kedua orang yang diketahui berinisial ZN (38) dan SY (38), warga Gerilya Kampung Baru Kelurahan Tanjung Pagar Banjarmasin Selatan itu ditangkap.

Keduanya mengaku bahwa empat jerigen berisi solar tersebut diambil dari tangki penyimpanan solar di booster PDAM dan akan dijual ke teman mereka berinisial JN warga Jalan Gubernur Subarjo Lingkar Selatan yang juga seorang pedagang eceran seharga Rp6.000/liter.

ZN dan SY beserta barang bukti solar sebanyak 140 liter kini diamankan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Direktur Utama PDAM Banjarmasin Muslih di Banjarmasin, mengatakan pihaknya akan mengadukan perbuatan kedua karyawan tersebut ke polisi dan akan diberhentikan.

"Kita sudah curiga karena banyaknya laporan solar bocor dan sering kita lakukan penyelidikan namun tak pernah ketemu pelakunya. Untung kali ini polisi yang menangkap," ujarnya.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026