Oleh: Rusmanadi
Barabai, (Antaranews.Kalsel) - Organisasi kemasyakatan Rumah Manusia Foundation atau RMF, berhasil melakukan pembebasan terhadap tiga penderita gangguan kejiwaan yang selama ini dilakukan pemasungan oleh keluarganya di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Dikatakan oleh Sekretaris RMF, Haris Purnomo di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu, proses pembebasan tersebut telah mereka lakukan pada Sabtu (9/3) lalu.
"Proses pembebasan disaksikan langsung oleh Direktur Orang Dengan Kecacatan (ODK) Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial, Kementrian Sosial (Kemensos) RI dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel," katanya.
Pembebasan dilakukan terhadap tiga penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan atas nama Safi`i (30) dan Wahidah (45) warga Desa Alat serta Asrani (25) warga Desa Tanjung Hantakan di Kecamatan Hantakan.
Menurutnya, proses pembebasan dilaksanakan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos), Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat serta Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos RI.
"Dalam hal ini pihak Disnakertransos yang mengurus segala keperluan dan persyaratan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) sedang Dinkes menangani masalah pengobatan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," ujarnya.
Proses pembebasan hingga penanganan ketiga penderita gangguan kejiwaan yang menjadi korban pemasungan ke RSJ Sambang Lihum di Kabupaten Banjar, ujarnya, berlangsung lancar.
"Pihak keluarga dan masyarakat setempat sangat kooperatif. Begitu pula dengan petugas kesehatan dari puskesmas serta Tenaga Kontrak Sukarela Kecamatan (TKSK) dari Dinsos setempat, sangat membantu," ujarnya.
Sebelumnya, RMF yang di dirikan oleh anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos RI tersebut telah pula melakukan pembebasan terhadap dua orang penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan di HST.
Hingga saat ini, RMF telah menemukan 15 orang penderita gangguan kejiwaan yang mengalami pemasungan di wilayah HST dan lima diantaranya telah tertangani untuk menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum.
Korban Pasung Bebas
Minggu, 10 Maret 2013 17:22 WIB