Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, membentuk kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB guna melaksanakan berbagai program organisasi tersebut.
"Pembentukan kepengurusan baru FKUB Kabupaten Banjar berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Banjar," demikian rilis dari Humas Pemerintah Kabupaten Banjar yang diterima Antara, Selasa.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Banjar H A Fauzan Saleh, dan ketika itu ia menyebutkan musyawarah ini sangat penting untuk bisa membentuk kembali FKUB Kabupaten Banjar 2013.
Menurut dia, tantangan untuk memelihara keharmonisan dan kerukunan umat beragama semakin berat, sejalan dengan dinamika sosial yang kompleks dan banyaknya problematika yang muncul karena perkembangan teknologi informasi.
Oleh karena itu, keberadaan FKUB Kabupaten Banjar harus lebih diperkuat, dengan melakukan konsolidasi internal maupun eksternal.
Dengan terbentuknya FKUB, pemerintah daerah memiliki mitra yang tepat untuk memecahkan masalah kerukunan umat beragama.
FKUB sangat diharapkan perannya sebagai media bagi para pemeluk agama untuk saling bertukar informasi yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama yang dapat mengganggu keamanan ketertipan masyarakat (Kamtibmas).
Sedangkan tujuan dibentuknya FKUB adalah untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
FKUB dapat dibentuk di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk kepentingan dinamisasi kerukunan saja tetapi tidak memiliki tugas formal sebagaimana FKUB tingkat provensi, kabupaten dan kota.
 Rapat pembentukan pengurus FKUB dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar H A Fauzan Saleh, Kepala Departemen Agama Kab Banjar Drs Muslim beserta Jajarannya, Kabag Kesra Drs Aspihani, Kepala Kesbang Pol Drs H Arbudin. Â
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.